Menko Puan Minta Kemendikbud dan Kemen PPPA Tingkatkan Perlindungan Anak
Merdeka.com - Kasus pengeroyokan ABZ (15) siswi SMP di Pontianak oleh siswi SMA membuat banyak pihak kaget. Saat ini sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Puan Maharani, meminta supaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) semakin meningkatkan atau mengoptimalisasi perlindungan pada anak.
"Lewat koordinasi Kemenko PMK pula, Kemendikbud dan Kementerian PPPA diminta agar dapat lebih meningkatkan optimalisasi perlindungan anak, khususnya di kalangan pelajar SD, SMP dan SMA," kata Puan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana Paspampres menanggapi dugaan penganiayaan? Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah dugaan tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk bukan dilakukan oleh anggotanya.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
Puan merasa sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Dia memastikan akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini.
Di Pemkot Pontianak, kata Puan, kabarnya sudah dibentuk tim oleh wali kota bersama Dinas Pendidikan. Tim itu juga berkoordinasi dengan Polresta Pontianak untuk menyelidiki motif terjadi kekerasan, termasuk dengan ditemukannya rekam jejak di medsos.
Hasil pemeriksaan Polresta Pontianak Kota pengeroyokan ini bermula dari saling sindir.
"Permasalahan berawal antara korban dan pelaku sindir menyindir tentang mantan pacar pelaku karena salah satu mantan pacar pelaku itu pacar sepupu korban dan salah satu orang tua pelaku pernah meminjam uang kepada orang tua korban Rp 500.000 sudah dikembalikan namun, korban ini masih suka mengungkit-ngungkit sehingga pelaku tersinggung," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Anwar Nasir.
Kemudian, lanjut Kapolresta, di hari kejadian tanggal 29 Maret 2019 salah satu pelaku mengirim pesan singkat kepada korban untuk meminta janjian bertemu di belakang paviliun informasi sekitar pukul 14.30.
"Di lokasi jalan Sulawesi, Pontianak Selatan awalnya korban dijemput saksi Dea dan Popo dengan alasan menyelesaikan masalah antara korban dan pelaku. Lalu berbonceng 3 ke lokasi tersebut," tuturnya.
Ternyata di lokasi, sudah menunggu beberapa rekan dari pelaku. Yakni, TR, EC dan LL serta beberapa rekan lainnya yang tidak dikenal korban. "Keseluruhan sekitar 10 orang sedang menunggu," tambahnya.
"Kemudian saudari TR menanyakan ke korban 'kau ada ngomong apa?' tiba-tiba dari belakang EC menyiram kepala korban lalu korban balas jambak rambut EC," beber Kapolresta.
Tidak sampai di situ, EC lantas menendang bagian belakang korban sampai terjatuh. Sambil berusaha berdiri, korban membalas dengan memukul EC. "Lalu EC memukul ke bagian wajah serta kepala korban dan membuatnya terjatuh lagi," jelasnya.
Penganiayaan masih berlanjut. Seperti masih menaruh kekesalan mendalam, EC menginjak perut serta membenturkan kepala korban ke aspal sambil menjambak rambut pada posisi korban di bawah. "Dan korban berhasil berdiri," tuturnya.
Selanjutnya, korban bersama sepupunya Popo langsung melarikan diri menuju jalan dekat Taman Akcaya yakni sekitar 300 meter dari lokasi pengeroyokan. "Lokasinya itu di pinggir jalan, terbuka untuk jalan umum," katanya.
"Kemudian TR, LL dan EC mengejar dan berhasil mencegat korban. Lalu korban turun dari sepeda motor dan TR memperlihatkan chat milik TR sambil memiting leher korban. Kemudian, memukul kepala korban berkali-kali sampai korban terduduk. Kemudian LL datang langsung menendang wajah serta menampar pakai sendal kemudian ke arah wajah korban," beber Kapolresta.
Dalam kondisi korban jatuh terlentang, kelamin ABZ ditekan EC. "Sehingga korban merasa nyeri di bagian itu. Kemudian warga lewat karena kan itu jalan umum dan para pelaku langsung pergi. Korban mengalami bagian kepala dan sakit di badan," tegasnya.
Reporter: Yopi Midori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaPuan meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan dan aturan di tempat penitipan anak (TPA).
Baca SelengkapnyaMenteri Arifah meminta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak di sekitarnya. Jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga.
Baca SelengkapnyaPuan menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologi bagi para korban dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan instansi yang dipimpinnya tidak menghentikan atau menutup kasus kematian Afif Maulana
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan stakeholder di bidang pendidikan untuk meningkatkan pengawasan di sekolah.
Baca Selengkapnya