Menko Tedjo dorong Hakim Sarpin cabut laporan pencemaran nama baik
Merdeka.com - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno turut angkat bicara mengenai penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri. Menurut Tedjo, pihaknya mendorong agar Hakim Sarpin Rizaldi mencabut laporan supaya kasus ini tidak berkepanjangan.
"Sedang diupayakan (untuk dicabut)," kata Tedjo kepada wartawan di Istana, Jakarta, Senin (13/7).
Tedjo yang juga Politikus Partai NasDem itu menegaskan, pemerintah akan memediasi antara Hakim Sarpin dengan Komisi Yodisial. Walaupun dirinya mengaku tak mengenal Hakim Sarpin, Tedjo akan membantu untuk memediasi.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Sedang diupayakan oleh pemerintah. Saya belum ketemu Sarpin, kenal aja enggak. Masih dalam proses, biarkan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan enggak ada kriminalisasi dan politisasi. Biarkan hukum," jelasnya.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri sebetulnya bisa dicabut. Asalkan pelapor dalam hal ini Hakim Sarpin Rizaldi mencabut laporannya.
"Boleh saja karena itu delik aduan, kalau terlapor ada mediasi, mencabut yang melapor. Enggak ada masalah," kata Budi Waseso.
Budi Waseso menampik bila pihaknya yang mendorong-dorong untuk segera dilaksanakan penyidikan. Menurutnya, persoalan antara Hakim Sarpin dan Komisioner KY Taufiqurahman bukan masalah antar-lembaga. Tetapi persoalan pribadi yang kebetulan kapasitasnya menjabat sebagai Ketua KY dan hakim yang memutuskan perkara sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.
"Saya bilang ini bukan antara institusi atau lembaga. Tapi antara pelapor yang kebetulan pribadi Pak Sarpin dengan terlapor yang kebetulan Pak KY. Jangan sangkut pautkan," jelasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDjamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tak berdaya mencegahnya ucapan seorang pejabat negara terkait kasus di lembaganya.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengakui, informasi SYL tersangka telah lebih dulu dilakukan Menko Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaKubu Firli meyakini jika Syarul Yasin Limpo melakukan pelbagai cara agar tidak jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca Selengkapnya