Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo: Hacking itu melanggar undang-undang ITE

Menkominfo: Hacking itu melanggar undang-undang ITE Hacker. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, serangan yang dilakukan sejumlah peretas Indonesia terhadap situs-situs asal Australia dan Amerika Serikat (AS) merupakan pelanggaran terhadap hukum. Ia menegaskan, banyaknya kasus peretasan juga tidak ada kaitannya dengan isu penyadapan.

"Mengenai penyadapan itu kan belum diakui oleh pemerintah Australia, kedua di dalam negeri sendiri hacking itu melanggar undang-undang ITE," ujar Tifatul saat menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).

Tak hanya Indonesia, peretasan yang dilakukan terhadap situs tertentu juga bertentangan dengan hukum internasional. "Internasional juga enggak boleh menghacking, makanya kan enggak ketahuan siapa yang melakukannya," lanjutnya.

Ketika disinggung apakah menolak tindakan yang dilakukan para peretas, mantan Presiden PKS ini menolak memberikan jawaban. "Saya tidak tahu mereka penyerang apa dan apa yang diserang," pungkasnya.

Sebelumnya, serangan hacker Indonesia ke situs-situs penting Australia terlihat dari sebuah laman grup terbuka di Facebook dan laman event #StopSpyingOnIndonesian. Dari sanalah, komando, penentuan target sasaran, dan langkah-langkah atau tools yang perlu disiapkan terungkap.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, kedua laman Facebook yang bisa diakses siapa saja tersebut, terlihat rasa nasionalisme yang sangat besar dari sedikitnya 500 hacker yang tergabung di dalamnya.

Komandan penyerangan #OpAustralia Om-Jin selaku Co Founder The Indonesian Security Down mengungkapkan apa yang akan mereka lakukan adalah untuk masyarakat Indonesia. Om-Jin juga menyinggung soal Istana yang tidak setuju hacker Indonesia serang situs Australia, bahwa tidak ada yang dilanggar dengan apa yang mereka lakukan di negara yang demokratis.

"Ini adalah protes kami, selagi Anda (bapak Presiden) tutup mata. Dalam operasi ini kami akan terus bombardir lawan, karena kami tidak pernah merugikan keuangan negara, tidak korupsi, tidak memakan uang rakyat, dan tidak melakukan pencucian uang," ungkapnya dalam laman grup terbuka Indonesia Security Down di Facebook.

Dia melanjutkan bahwa operasi penyerangan ke situs Australia tidak menggunakan uang negara, dan kelompok hacker itu hanya ingin membuktikan bahwa mereka melakukan hal tersebut hanya semata-mata agar privasi Indonesia tidak terusik.

Tak lupa kepada pasukannya, Om-Jin berpesan agar tidak men-deface situs Australia secara acak demi mencegah cyber war dan demi menjaga negara Indonesia juga, dan tidak usah mencari ketenaran atau perhatian. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran

Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Main Sosmed, Pakar Tegaskan Merekam Orang Tanpa Izin Bisa Melanggar Hukum
Hati-Hati Main Sosmed, Pakar Tegaskan Merekam Orang Tanpa Izin Bisa Melanggar Hukum

Demikian pula halnya dengan pengungkapan serta penyebaran informasi tersebut, apakah menyangkut kepentingan privat ataukah kepentingan publik.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII

RT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya KPU, Ini Sederet Situs Pemerintah yang Pernah Dibobol Hacker
Bukan Hanya KPU, Ini Sederet Situs Pemerintah yang Pernah Dibobol Hacker

Indonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya

Revenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Penerapan Sanksi Hukum di Ranah Siber Dianggap Belum Maksimal
Penerapan Sanksi Hukum di Ranah Siber Dianggap Belum Maksimal

Maraknya aksi peretasan dipicu belum maksimalnya penerapan hukum khususnya UU ITE.

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya