Menkominfo: Hacking itu melanggar undang-undang ITE
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, serangan yang dilakukan sejumlah peretas Indonesia terhadap situs-situs asal Australia dan Amerika Serikat (AS) merupakan pelanggaran terhadap hukum. Ia menegaskan, banyaknya kasus peretasan juga tidak ada kaitannya dengan isu penyadapan.
"Mengenai penyadapan itu kan belum diakui oleh pemerintah Australia, kedua di dalam negeri sendiri hacking itu melanggar undang-undang ITE," ujar Tifatul saat menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).
Tak hanya Indonesia, peretasan yang dilakukan terhadap situs tertentu juga bertentangan dengan hukum internasional. "Internasional juga enggak boleh menghacking, makanya kan enggak ketahuan siapa yang melakukannya," lanjutnya.
-
Kenapa hacker menyerang negara-negara tertentu? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Apa saja serangan yang dilakukan hacker? 'Terkadang, hampir setengah dari serangan ini menargetkan negara-negara anggota NATO, dan lebih dari 40 persen ditujukan terhadap pemerintah atau organisasi sektor swasta yang terlibat dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penting,' jelas Tom Burt dari Microsoft.
-
Siapa saja hacker yang menyerang? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Apa contoh jenis kejahatan siber? Jenis malware yang mengenkripsi data pada komputer korban dan meminta pembayaran tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
Ketika disinggung apakah menolak tindakan yang dilakukan para peretas, mantan Presiden PKS ini menolak memberikan jawaban. "Saya tidak tahu mereka penyerang apa dan apa yang diserang," pungkasnya.
Sebelumnya, serangan hacker Indonesia ke situs-situs penting Australia terlihat dari sebuah laman grup terbuka di Facebook dan laman event #StopSpyingOnIndonesian. Dari sanalah, komando, penentuan target sasaran, dan langkah-langkah atau tools yang perlu disiapkan terungkap.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, kedua laman Facebook yang bisa diakses siapa saja tersebut, terlihat rasa nasionalisme yang sangat besar dari sedikitnya 500 hacker yang tergabung di dalamnya.
Komandan penyerangan #OpAustralia Om-Jin selaku Co Founder The Indonesian Security Down mengungkapkan apa yang akan mereka lakukan adalah untuk masyarakat Indonesia. Om-Jin juga menyinggung soal Istana yang tidak setuju hacker Indonesia serang situs Australia, bahwa tidak ada yang dilanggar dengan apa yang mereka lakukan di negara yang demokratis.
"Ini adalah protes kami, selagi Anda (bapak Presiden) tutup mata. Dalam operasi ini kami akan terus bombardir lawan, karena kami tidak pernah merugikan keuangan negara, tidak korupsi, tidak memakan uang rakyat, dan tidak melakukan pencucian uang," ungkapnya dalam laman grup terbuka Indonesia Security Down di Facebook.
Dia melanjutkan bahwa operasi penyerangan ke situs Australia tidak menggunakan uang negara, dan kelompok hacker itu hanya ingin membuktikan bahwa mereka melakukan hal tersebut hanya semata-mata agar privasi Indonesia tidak terusik.
Tak lupa kepada pasukannya, Om-Jin berpesan agar tidak men-deface situs Australia secara acak demi mencegah cyber war dan demi menjaga negara Indonesia juga, dan tidak usah mencari ketenaran atau perhatian. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaDemikian pula halnya dengan pengungkapan serta penyebaran informasi tersebut, apakah menyangkut kepentingan privat ataukah kepentingan publik.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaAturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaIndonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaRevenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.
Baca SelengkapnyaMaraknya aksi peretasan dipicu belum maksimalnya penerapan hukum khususnya UU ITE.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Baca Selengkapnya