Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo klaim blokir 477 situs porno, radikal dan LGBT

Menkominfo klaim blokir 477 situs porno, radikal dan LGBT Ilustrasi LGBT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar rapat gabungan antara dua panel dengan penyelenggara over the top content (OTT), Facebook, Line, Twitter, Whatsapp dan BlackBerry membahas terkait fenomena maraknya content situs yang bermuatan pornografi, LGBT hingga radikalisme.

Dalam rapat ini penyelenggara OTT yang bersedia hadir yaitu perwakilan BlackBerry, Kusuma Lienandjaja, Teddy Arifianto perwakilan Line Indonesia, Priscila Carlita perwakilan Twitter Indonesia.

Direktur e-Business Ditjen Aptika Kemenkominfo, Azhar Hasyim mengatakan rapat lanjutan pembahasan konten negatif di media sosial ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terpengaruh dengan propaganda negatif pornografi, stiker LGBT maupun radikal. Dalam rapat ini juga Azhar menyebut ada 477 situs yang sudah diblokir oleh Menkominfo.

"Ini sudah dibahas berkali-kali, dan kemarin rapat panel satu dan panel dua memutuskan ada empat ratus tujuh puluh tujuh situs yang berkaitan dengan Pornografi maupun LGBT," kata Azhar di Kantor Kemenkominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

Kali ini, kata Azhar, pihaknya ingin mengevaluasi kembali sejauh apa tanggapan penyelenggara OTT atas peneguran yang telah dilakukan Menkominfo. Akan tetapi, lanjut dia untuk content dalam media sosial Line maupun twitter dan sejenisnya belum bisa langsung diblokir secara keseluruhan lantaran penyelenggara lokal harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyelenggara global.

"Kata penyelenggara tadi juga mereka harus komunikasi sama kreator yang membuat content itu. Padahal kalau berdasarkan aturan harus diblokir dulu baru koordinasi agar tidak menyebar terlebih dahulu baru dicegah," tambah Azhar.

Sementara perwakilan penyelenggara lokal Twitter, Priscila Carlita mengaku belum bisa langsung menyampaikan persetujuan pemblokiran, dikarenakan tidak adanya penyelenggara global di Indonesia. Dia mengaku akan menyampaikan keputusan pemblokiran setelah berkoordinasi dengan pimpinannya.

"Kami sangat mengapresiasi panel yang telah memberikan masukan kepada kami. Tapi dalam hal ini kami tidak bisa langsung memblokir karena kami harus berkoordinasi dengan tim global. Kami akan tetap berjalan pada koridor hukum dan koridor budaya sesuai dengan tradisi lokal kita di Indonesia," ujar Priscila.

Untuk diketahui dalam media sosial Twitter sendiri, ada beberapa akun yang bisa dianggap sebagai propaganda pornografi hingga LGBT. Misalnya saja hastag #Gaysmp dan beberapa akun artis yang menyajikan foto yang tidak senonoh. Laporan masyarakat atas akun ini sudah dilayangkan sejak tahun lalu namun hingga saat ini belum ada sikap resmi dari twitter agar aku tersebut diblokir. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Soal Situs Rumah Produksi Film Porno di Jaksel: Kita Blokir
Menkominfo Soal Situs Rumah Produksi Film Porno di Jaksel: Kita Blokir

"Pasti kita blokir karena pornografi merusak. Situsnya lagi diverifikasi nanti pasti dicek apa sudah diblokir," ucap Budi.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Diblokir! Tiga Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Diakses
Diblokir! Tiga Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Diakses

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) resmi memblokir tiga situs website yang dikelola rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online

Kemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya

Ini metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.

Baca Selengkapnya
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Website Film Porno Hasil Rumah Produksi di Jaksel
Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Website Film Porno Hasil Rumah Produksi di Jaksel

Polisi meminta Kominfo segera memblokir 3 website film porno. Apa saja nama websitenya?

Baca Selengkapnya