Menkominfo minta Bawaslu laporkan akun provokatif untuk di-block
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengantisipasi berita-berita hoaks atau berita bohong serta yang mengandung SARA selama tahun politik. Dia ingin selama tahun politik ini semua media cetak dan elektronik ataupun media sosial untuk memberikan informasi yang berkualitas.
Untuk mewujudkan hal itu, ia meminta Bawaslu untuk melaporkan akun-akun provokatif yang bertentangan dengan Pilkada 2018. "Jadi sekarang Bawaslu yang di depan. Kominfo yang mendukung Bawaslu. Jadi Bawaslu bisa minta ke Kominfo untuk take down akun-akun atau suspends akun-akun yang dianggap bertentangan dengan Pilkada 2018," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jumat (2/3).
Rudiantara mengatakan konten yang berkaitan dengan Pilkada 2018 diserahkan kepada Bawaslu, apakah itu masuk dalam berita hoaks atau mengandung SARA.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
"Selama konten di dunia maya bertentangan dengan UU ITE sevara keseluruhan ya tentu akan kita tegakkan aturannya di dunia maya. Apakah itu terkait dengan pilkada, Bawaslu lebih paham," kata dia.
Kemudian terkait akun-akun penyebar berita hoaks, Rudi menegaskan tak segan menutup akun atau situs bila konten bertentangan dengan Undang-undang ITE. Termasuk jika Muslim Cyber Army (MCA) melanggar aturan tersebut
"Saya tidak melihat golongan tertentu. Siapapun, mengatasnamakan golongan apapun dimanapun siapapun. Selama bertentangan dengan UU ITE. Itu yang akan ditegakkan," ujar dia
"Kita minta kepada platformnya. Kalau itu di medsos, kami minta platform nya. Kalau di situs, kami bisa langsung block," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca Selengkapnya