Menkominfo minta penyedia media sosial bantu awasi konten negatif
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta kepada penyedia layanan media sosial untuk ikut bertanggungjawab dalam mengawasi konten negatif di dunia maya. Hal ini menyusul penangkapan sindikat penyebar ujaran kebencian dan isu hoax Saracen oleh polisi.
Menurutnya, pengawasan atas konten-konten negatif di dunia maya tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan polisi, tetapi juga harus ada peran dari penyedia layanan.
"Platform juga bertanggungjawab, platform ada di Indonesia karena mau berbisnis kan pada umumnya. Kalau mereka mau bisnis harusnya concern dengan stabilitas ekonomi, politik, sosial semuanya," kata Rudiantara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan larangan media sosial ini? Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyedia platform.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Apa yang diharapkan dari komitmen Menkominfo? Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, berharap sikap dan komitmen Menteri Kominfo yang baru ini konsisten.
Pemerintah telah berulangkali meminta platform seperti Facebook, Google, Twitter, sampai Telegram telah untuk menutup akun-akun yang memuat konten negatif sejak bulan Juli lalu. Sebab, penyedia layanan media sosial baru memenuhi permintaan pemerintah sekitar 50 persen sejak tahun 2016-2017.
Peran dari penyedia layanan media sosial diperlukan agar dapat lebih cepat mengantisipasi konten-konten berbau fitnah dan ujaran kebencian di media sosial.
"Kami bersama dengan Kepolisian seperti kejar-kejaran akun ini ditutup, dibikin akun lain karenannya yang mengetahui di balik akun ini siapa informasinya ya platform jadi kami kejar ke platform," pungkasnya.
Rudiantara menambahkan, pihaknya bersama Polri telah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mengungkap aktor intelektual dan pemesan kelompok Saracen.
"Kami lakukan bersama dengan Polri, atas perintah presiden kemarin sore," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaMedia sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaDalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaPerkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Baca Selengkapnya