Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo minta penyedia media sosial bantu awasi konten negatif

Menkominfo minta penyedia media sosial bantu awasi konten negatif Menkominfo Rudiantara. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta kepada penyedia layanan media sosial untuk ikut bertanggungjawab dalam mengawasi konten negatif di dunia maya. Hal ini menyusul penangkapan sindikat penyebar ujaran kebencian dan isu hoax Saracen oleh polisi.

Menurutnya, pengawasan atas konten-konten negatif di dunia maya tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan polisi, tetapi juga harus ada peran dari penyedia layanan.

"Platform juga bertanggungjawab, platform ada di Indonesia karena mau berbisnis kan pada umumnya. Kalau mereka mau bisnis harusnya concern dengan stabilitas ekonomi, politik, sosial semuanya," kata Rudiantara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

Pemerintah telah berulangkali meminta platform seperti Facebook, Google, Twitter, sampai Telegram telah untuk menutup akun-akun yang memuat konten negatif sejak bulan Juli lalu. Sebab, penyedia layanan media sosial baru memenuhi permintaan pemerintah sekitar 50 persen sejak tahun 2016-2017.

Peran dari penyedia layanan media sosial diperlukan agar dapat lebih cepat mengantisipasi konten-konten berbau fitnah dan ujaran kebencian di media sosial.

"Kami bersama dengan Kepolisian seperti kejar-kejaran akun ini ditutup, dibikin akun lain karenannya yang mengetahui di balik akun ini siapa informasinya ya platform jadi kami kejar ke platform," pungkasnya.

Rudiantara menambahkan, pihaknya bersama Polri telah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mengungkap aktor intelektual dan pemesan kelompok Saracen.

"Kami lakukan bersama dengan Polri, atas perintah presiden kemarin sore," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online

Media sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
ASN Wajib Jaga Netralitas di Ruang Digital, Medsos Jangan Dipakai Kampanye
ASN Wajib Jaga Netralitas di Ruang Digital, Medsos Jangan Dipakai Kampanye

Jelang Pemilu 2024, ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online

Dalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Hasil Riset: Gen X,Y dan Z Ingin Regulasi untuk OTT dan Media Berbasis Internet
Hasil Riset: Gen X,Y dan Z Ingin Regulasi untuk OTT dan Media Berbasis Internet

Perkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos

ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya