Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo Minta Situs Belanja Online Tak Jual Bebas Obat yang Harus Resep Dokter

Menkominfo Minta Situs Belanja Online Tak Jual Bebas Obat yang Harus Resep Dokter belanja online. shutterstock

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendorong pengelola platform belanja online atau e-commerce menyediakan ruang untuk obat sesuai dengan aturan berlaku. Serta memberikan secara rinci profile obat yang dijual.

"Mendorong ekosistem platform digital, kami harapkan profile e-commerce bisa menawarkan profile produk yang ditawarkan, tetap terkurasi sesuai dengan peraturan. Termasuk BPOM dalam hal ini," kata Johnny dalam Akun Youtube Kementerian Kesehatan, Minggu (4/7).

Dia mencontohkan ada beberapa obat yang bisa dijual bebas di e-commerce tanpa menggunakan resep dari dokter. Sebab itu dia mengimbau sekali lagi agar hal tersebut tidak dapat terjadi.

"Sebagai contoh jangan sampai ada obat-obat yang seharusnya tidak dikonsumsi masyarakat dengan resep dokter, secara bebas diperjualbelikan tanpa rekomendasi dari dokter," bebernya.

Salah satu e-commerce, Tokopedia siap menindak tegas para penjual produk kesehatan yang terbukti memasarkannya dengan harga mahal dan tak wajar. Termasuk, Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 yang harganya melonjak hingga Rp325.000 setelah ramai diburu pembeli.

Sanksi yang bakal diberikan marketplace domestik ini terhadap penjual nakal obat Ivermectin pun tak main-main. Seperti penurunan konten hingga pemblokiran toko.

"Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," ujar External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya kepada Merdeka.com, Jumat (2/7).

Ekhel mengungkapkan, sebagai platform teknologi, Tokopedia berupaya mempermudah para penjual di Indonesia untuk menciptakan peluang bisnis secara daring. Dalam hal ini, marketplace bersifat user generated content (UGC), dimana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk secara mandiri.

Namun, seluruh penjual di dalam ekosistem Tokopedia diwajibkan untuk mengikuti syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku. Sehingga, jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat, ketentuan platform maupun hukum yang berlaku Tokopedia berhak menindak tegas.

Dia pun mengimbau, masyarakat selaku pengguna untuk tak ragu melapor apabila menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam melakukan transaksi. Salah satunya menemukan harga jual produk yang diluar batas kewajaran.

"Kami memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Cara melapor bisa dilihat di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan.," tekannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Menkes Dokter Terawan Dicatut untuk Jualan Obat di Medsos, Ini Klarifikasinya
Eks Menkes Dokter Terawan Dicatut untuk Jualan Obat di Medsos, Ini Klarifikasinya

Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati

Baca Selengkapnya
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah

Menurut pantauan merdeka.com, para pedagang masih berjualan melalui fitur live TikTok.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen

Pemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop

Pemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah

Ironisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
IDI Ingatkan Dokter Influencer Dilarang Jualan Produknya di Media Sosial
IDI Ingatkan Dokter Influencer Dilarang Jualan Produknya di Media Sosial

Dokter yang menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien.

Baca Selengkapnya
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang

TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.

Baca Selengkapnya
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.

Baca Selengkapnya