Menkominfo persilakan Polri, BIN & BNPT blokir situs radikal
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mempersilakan Polri, Badan Inteligen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memblokir situs radikal.
"Kalau ada mereka mengenali, ada konten yang kaitannya dengan terorisme dan radikalisme, itu prosesnya khusus. Enggak lagi ke menteri dan berjenjang-jenjang jadi hubungannya dengan eselon II jadi langsung eksekusi," ujar Rudi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7).
Pemblokiran situs radikal, kata dia, jangan dipersulit oleh prosedur. Sebab, upaya terorisme dan radikalisme tidak pernah menggunakan prosedur khusus.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
"Mereka kan jalan sendiri. Makanya kita juga pola pikirnya (harus seperti itu)," ucap Rudi.
Menurut mantan Presiden Komisaris PT Rukun Raharja ini Kominfo sudah mempersilakan Polri, BIN, dan BNPT untuk memblokir situs radikal sejak 2016 lalu. Tidak hanya memblokir situs, ketiga lembaga tersebut sudah dipersilakan untuk memblokir media sosial yang menebarkan hal-hal radikal.
"Tapi kalau media sosial kita harus minta ke sana dulu (ke pengelola media sosial)," kata dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaSekalipun dua terduga teroris yang ditangkap berafiliasi jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS, dipastikan tidak berkaitan dengan event atau kegiatan nasional.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaKepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca Selengkapnya