Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo sebut hukuman 6 tahun penjara dalam UU ITE terlalu berat

Menkominfo sebut hukuman 6 tahun penjara dalam UU ITE terlalu berat Menkominfo Rudiantara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi I DPR menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menkominfo Rudiantara. Hal tersebut guna memantapkan langkah revisi UU ITE.

Dalam pertemuan ini didalami terkait pasal karet yaitu pasal 27 ayat (3) UU ITE. Rudiantara menilai di Pasal 27 ayat (3) UU ITE tercantum ancaman hukuman terlalu berat, yaitu maksimal 6 tahun penjara. Dia berharap bisa diperingan.

"Pemerintah usulkan turunkan 6 tahun jadi di bawah 5 tahun, yaitu 4 tahun. Supaya netizen tidak khawatir dengan pasal 27 ayat 3," kata Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3u).

Sejauh ini menurut Rudiantara, pasal karet tersebut sudah memakan banyak sekali korban. Menurutnya sudah ada lebih dari 100 kasus akibat UU ITE ini. Meski begitu dia hanya berharap bukan dihapuskan, akan tetapi diperingan masa hukumannya.

"Supaya netizen merasakan bisa memanfaatkan internet dengan efektif," tuturnya.

Raker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid. Seperti diketahui revisi UU ITE merupakan usulan dari pemerintah dan sudah ada di Prolegnas 2016. Komisi I sebelumnya juga pernah mengundang pakar untuk membahas revisi UU ITE ini. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.

Baca Selengkapnya
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak

BG menyebut, judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

Baca Selengkapnya
80.000 Pemain Judi Online di Indonesia Berusia di Bawah 10 Tahun
80.000 Pemain Judi Online di Indonesia Berusia di Bawah 10 Tahun

Jumlah ini dapat terus bertambah apabila tak dilakukan upaya-upaya masif dalam memberantas judi online.

Baca Selengkapnya