Menkominfo segera terbitkan Permen terkait izin 10 stasiun tv swasta
Merdeka.com - Sekitar 10 stasiun televisi dinilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) layak mendapat izin perpanjangan penyiaran (IPP) lembaga penyiaran swasta. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku akan mengeluarkan peraturan menteri (Permen) terkait tata cara perizinan dan evaluasi IPP.
"Izin frekuensi diberikan 10 tahun sekali. Kita tak ingin untuk perpanjangan, tahun 10 kita baru sibuk evaluasi 10 tahun terakhir," kata Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).
Peraturan itu, katanya, dikeluarkan setelah melalui konsultasi publik terkait laporan tahunan yang disampaikan lembaga penyiaran swasta. "Secara tahunan mereka harus sampaikan laporan yang memuat permodalan. Modalnya, komposisi pemegang saham, dan kepemilikan," terangnya.
-
Siapa yang mengusulkan berdirinya stasiun televisi di Indonesia? Tokoh yang tidak bisa dilepaskan dari kehadiran TVRI adalah Maladi, seorang mantan penyiar RRI.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana Kominfo PPI mengelola TV digital di daerah 3T? TVRI diberi tugas membangun infrastruktur untuk memancarkan frekuensi TV digital di wilayah 3T yang sering disebut dengan istilah blank spot itu.
-
Bagaimana Starlink Indonesia mendapatkan izin? Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP (Network Access Provider), mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,' ujarnya.
-
Apa yang diyakinkan oleh Menkominfo terkait Revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital? 'Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital,' kata Prabowo, Minggu (20/10).
Laporan tahunan itu meliputi permodalan, komposisi pemegang saham, dan kepemilikan. Dia juga menjelaskan laporan itu juga berisi keuangan, termasuk jumlah pelanggan bagi televisi berbayar.
"Lalu dalam permen juga akan diatur harus menyampaikan laporan keuangan. Khusus untuk televisi berbayar atau televisi kabel harus dilihat jumlah pelanggannya. Sebab kita harus punya industri sustainable," tambah dia.
Adapula, lanjut Rudiantara, laporan mengenai pengembangan program siaran, waktu siaran, dan sumber materi acara siaran juga harus diperhatikan.
"Jadi laporan masing-masing operator akan dievaluasi kominfo dan KPI. Jadi tiap pertengahan tahun kita tutup buku. Fiskal year Januari sampai 31 Desember. Paling lama April sudah disampaikan laporan pada bursa dan otoritas pasar modal," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaKominfo melakukan rebranding pada aplikasi e-penyiaran. Ada harapan semangat yang digelorakan dalam rebranding ini.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja
Baca SelengkapnyaPemerintah anggarkan dana sebesar Rp10 miliar untuk mempromosikan program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaRegulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca Selengkapnya