Menkominfo tegaskan segera blokir grup Facebook pedofil
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook 'Official Candy's Groups'. Empat administrator grup tersebut telah diamankan oleh kepolisian.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memblokir grup tersebut. Ia menegaskan, pemblokiran hanya tinggal menunggu waktu.
"Kalau dari Kemenkominfo sendiri, itu kan masuk sebetulnya di ranah privat bukan di ranah publik. Tetapi karena itu sudah menjadi proses hukum kami bisa masuk. Tapi tergantung polisi, block yang mana, akan kami lakukan," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana cara agar tidak dimasukkan grup WA tanpa izin? Pengguna dapat mengatur akses siapa saja yang dapat mengundang atau memasukan kontaknya ke dalam suatu grup.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana perusahaan media sosial akan mencegah anak di bawah 16 tahun untuk membuat akun? Salah satu persyaratan tersebut adalah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak-anak yang belum mencapai usia minimum memiliki akun media sosial.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
Rudiantara menjelaskan, pemblokiran harus berkoordinasi dengan Kepolisian. Pemblokiran tak bisa langsung dilakukan karena grup tersebut bersifat tak terbuka karena untuk masuk ke grup tersebut terlebih dahulu harus menjadi anggota. Apabila, ada grup serupa yang bersifat terbuka, ia menyebutkan pemblokiran bisa langsung dilakukan.
"Kalau ranah publik kan kita bisa masuk langsung, nah karena ini sudah proses hukum kami bisa masuk tapi atas guidance dari penegak hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menjelaskan, empat orang yang ditangkap berprofesi sebagai admin grup sekaligus member. Para pelaku tersebut adalah Wawan (27), Dede (24), Dicki Firmansyah (17) dan SHDW (16).
"Di mana Korbannya berusia 4 hingga 8 tahun. Korbannya sudah ada 6 anak-anak," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pelaku Dicki Firmansyah juga selain mencari korban dirinya juga telah merusak ponakannya sendiri untuk mencari keuntungan.
"Dicki ini korbannya sudah ada 6 anak. Dua di antaranya merupakan keponakannya sendiri, selebihnya tetangganya," kata Iriawan.
Sementara Wawan, yang diketahui sebagai pembuat grup pornografi anak ini telah melakukan kejahatan terhadap dua korban. Masing-masing korbannya masih berusia 8 dan 12 tahun.
"Pengakuannya korban dua orang, tapi masih terus kita dalami," kata dia.
Grup tersebut didirikan sejak September 2016. Di mana saat ini sudah berisikan sebanyak 7.479 member yang tersebar di seluruh dunia.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan KPAI untuk meminta saran.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaDalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.
Baca SelengkapnyaMenurut Abraham, bahwa Menkominfo era dulu tak menghapus situs judi online. Justru menghapus situs wordpress
Baca SelengkapnyaJangan pernah macam-macam mengunggah konten soal ini di Tiktok jika tidak mau diblokir permanen.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkap ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca Selengkapnya