Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo tegaskan segera blokir grup Facebook pedofil

Menkominfo tegaskan segera blokir grup Facebook pedofil Menkominfo Rudiantara. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook 'Official Candy's Groups'. Empat administrator grup tersebut telah diamankan oleh kepolisian.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memblokir grup tersebut. Ia menegaskan, pemblokiran hanya tinggal menunggu waktu.

"Kalau dari Kemenkominfo sendiri, itu kan masuk sebetulnya di ranah privat bukan di ranah publik. Tetapi karena itu sudah menjadi proses hukum kami bisa masuk. Tapi tergantung polisi, block yang mana, akan kami lakukan," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).

Orang lain juga bertanya?

Rudiantara menjelaskan, pemblokiran harus berkoordinasi dengan Kepolisian. Pemblokiran tak bisa langsung dilakukan karena grup tersebut bersifat tak terbuka karena untuk masuk ke grup tersebut terlebih dahulu harus menjadi anggota. Apabila, ada grup serupa yang bersifat terbuka, ia menyebutkan pemblokiran bisa langsung dilakukan.

"Kalau ranah publik kan kita bisa masuk langsung, nah karena ini sudah proses hukum kami bisa masuk tapi atas guidance dari penegak hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menjelaskan, empat orang yang ditangkap berprofesi sebagai admin grup sekaligus member. Para pelaku tersebut adalah Wawan (27), Dede (24), Dicki Firmansyah (17) dan SHDW (16).

"Di mana Korbannya berusia 4 hingga 8 tahun. Korbannya sudah ada 6 anak-anak," katanya.

Selain itu, lanjutnya, pelaku Dicki Firmansyah juga selain mencari korban dirinya juga telah merusak ponakannya sendiri untuk mencari keuntungan.

"Dicki ini korbannya sudah ada 6 anak. Dua di antaranya merupakan keponakannya sendiri, selebihnya tetangganya," kata Iriawan.

Sementara Wawan, yang diketahui sebagai pembuat grup pornografi anak ini telah melakukan kejahatan terhadap dua korban. Masing-masing korbannya masih berusia 8 dan 12 tahun.

"Pengakuannya korban dua orang, tapi masih terus kita dalami," kata dia.

Grup tersebut didirikan sejak September 2016. Di mana saat ini sudah berisikan sebanyak 7.479 member yang tersebar di seluruh dunia.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak

"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Keputusan Blokir Gim Online Perlu Pertimbangkan Ekosistem
Menkominfo: Keputusan Blokir Gim Online Perlu Pertimbangkan Ekosistem

Kemenkominfo sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan KPAI untuk meminta saran.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online

Dalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Bongkar Kominfo Era Budi Arie Blokir Situs Wordpress, Bukan Judi Online
VIDEO: DPR Bongkar Kominfo Era Budi Arie Blokir Situs Wordpress, Bukan Judi Online

Menurut Abraham, bahwa Menkominfo era dulu tak menghapus situs judi online. Justru menghapus situs wordpress

Baca Selengkapnya
Jangan Pernah Lakukan Ini di TikTok, Bisa Diblokir Permanen
Jangan Pernah Lakukan Ini di TikTok, Bisa Diblokir Permanen

Jangan pernah macam-macam mengunggah konten soal ini di Tiktok jika tidak mau diblokir permanen.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Bahaya Judi Online
DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Bahaya Judi Online

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya