Menkopolhukam Wacanakan Relaksasi PSBB
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mewacanakan untuk melakukan relaksasi Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan saat ini.
"Kita tahu bahwa ada keluhan sekarang ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," katanya saat siaran langsung dalam akun Instagramnya, Sabtu (2/5).
Dia menjelaskan, akan dipikirkan pelonggaran-pelonggaran.
-
Apa yang dibahas BP2MI dengan Menkopolhukam? 'Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia,' kata Benny.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini. Kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya ini sedang dipikirkan," ungkap Mahfud.
Menurut dia, jika orang dikekang terus, akan menjadi stres.
"Kalau stres, imunitas orang itu akan akan melemah juga akan menurun. Oleh sebab itu kita memikirkan mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPenyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca Selengkapnya