Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM bandingkan penghinaan Hakim Sarpin dengan Presiden Jokowi

Menkum HAM bandingkan penghinaan Hakim Sarpin dengan Presiden Jokowi Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pasal penghinaan terhadap pimpinan negara, saat ini tengah menjadi perbincangan hangat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kembali adanya pasal soal penghinaan Presiden dalam RUU KUHP. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai penerapan pasal itu untuk menghilangkan diskriminasi terhadap presiden.

"(Hakim) Sarpin saja mengadukan orang yang menghina. Anda saja dihina, ya Anda memiliki hak untuk melapor. Presiden juga sebagai individu punya hak," kata Yasonna usai menghadiri peresmian perubahan nama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, di Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Bandung, Rabu (5/8).

Hakim Sarpin pernah melaporkan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrachman Syahuri lantaran dianggap melakukan penghinaan terhadap putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Meski demikian upaya mediasi dilakukan terhadap dua pihak tersebut.

Yasonna menilai Presiden Jokowi tidak anti kritik atas pemerintahan yang dikendalikannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun lain hal dengan penghinaan, terlebih lagi penghinaan secara individu.

"Kritik enggak masuk (penghinaan). Kita butuh kritik. Penghinaan itu maksudnya menyangkut penghinaan pribadi. Mau medsos (media sosial) siapa saja itu," ungkapnya.

Dalam rencana usulan pasal tersebut, ada perbedaan dengan pemerintahan sebelum-sebelumnya. Artinya tidak ada kemunduran demokrasi yang terjadi.

"Kita sudah mengakomodasi apa yang diajukan MK. Kenapa? kalau dulu itu ketentuannya itu delik umum yang merasa menghina presiden itu langsung ditangkap. Sekarang jadi delik aduan," ungkapnya. Artinya kalau tidak yang diadukan, tidak ada permasalahan.

Dia memastikan tidak akan ada pengekangan yang terjadi di era reformasi seperti ini. Sebab tidak ada pelarangan mengritik, itu dikategorikan menghina kepala negara.

"Sekarang berbeda, ayat itu sudah mengakomodasi dan prinsip kesamaan di mata hukum. Kalau dulu zaman (mantan presiden) Soeharto tahulah. Ada yang menghina tanpa diadukan presiden ditangkap. Ini sifatnya berbeda. Kita bangsa beradab bangsa yang menghargai hal itu," jelasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK

Waketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Bicara Dinamika Politik: Kita Sudahi Gaya Politik Kalkulator Elektoral
Habiburokhman Bicara Dinamika Politik: Kita Sudahi Gaya Politik Kalkulator Elektoral

Habiburokhman membandingkan pemerintahan saat orde baru dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
VIDEO; Hasto PDIP Vs Budiman Saling Sindir Soal Prabowo di Kasus HAM Jelang Debat
VIDEO; Hasto PDIP Vs Budiman Saling Sindir Soal Prabowo di Kasus HAM Jelang Debat

Suasana panas jelang debat perdana capres-cawapres mulai terjadi. Masalah HAM masa lalu menjadi topik hangat untuk saling menjatuhkan lawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Setuju dengan Ganjar Pranowo: Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Jeblok
Jusuf Kalla Setuju dengan Ganjar Pranowo: Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Jeblok

Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Ganjar Beri Rapor Merah untuk Penegakan Hukum dan HAM Era Jokowi: Jeblok, Poinnya 5!
Ganjar Beri Rapor Merah untuk Penegakan Hukum dan HAM Era Jokowi: Jeblok, Poinnya 5!

Ganjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era Jokowi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Arsjad Rasjid Soal Pandangan Ganjar dan Mahfud Terkait Penilaian Penegakan Hukum
Penjelasan Arsjad Rasjid Soal Pandangan Ganjar dan Mahfud Terkait Penilaian Penegakan Hukum

Ganjar sebelumnya memberikan nilai 5 terhadap penegakan hukum saat ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!

Presiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.

Baca Selengkapnya
Hasto: Soekarno dan Megawati Saja Didampingi Penasihat Hukum saat Diperiksa
Hasto: Soekarno dan Megawati Saja Didampingi Penasihat Hukum saat Diperiksa

PDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.

Baca Selengkapnya