Menkum HAM: Bebas bersyarat, Antasari bisa wajib lapor secara online
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, mantan ketua KPK Antasari Azhar yang akan bebas bersyarat dalam waktu dekat ini dapat melaporkan diri secara daring (online). Menurut Yasonna, pihaknya akan menyiapkan sistem lapor online untuk Antasari.
"Dia sudah bebas, pembebasan bersyarat kan ada ketentuan-ketentuannya sehingga dia masih perlu wajib lapor. Kita akan buat sistem online untuk wajib lapor tersebut," kata Yasonna seperti dilansir Antara, Senin (7/11).
Menurut Yasonna, pihaknya memang sedang mengembangkan wajib lapor secara daring tersebut, sehingga Antasari tidak perlu melaporkan diri secara fisik.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa saja syarat SKCK online? Berdasarkan informasi dari situs resmi Polri, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang ingin mengajukan atau memperbarui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi: Menyiapkan fotokopi KTP dan menunjukkan KTP aslinya. Menyertakan fotokopi akte lahir, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah. Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dokumen yang menunjukkan sidik jari. Fotokopi kartu identitas lainnya bagi yang belum memiliki KTP. Menyediakan enam lembar pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah (pastikan foto mengenakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, serta tampak jelas muka. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus memperlihatkan wajah secara utuh). BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan aktif.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Dimana SKCK online bisa diajukan? Saat ini, pengajuan SKCK menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan secara online atau daring, sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen ini.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa saja persyaratan untuk mengurus surat nikah online? Sebelum dijelaskan cara mengurus surat nikah online, perlu dipahami ketentuan dan persyaratan nikah, yaitu sebagai berikut: Ketentuan dan Persyaratan Nikah 1. Mempersiapkan surat persyaratan nikah:• Para calon mempelai harus mengajukan surat persyaratan nikah ke Kantor Pencatatan Sipil setempat.• Surat persyaratan tersebut harus mencakup N1, N2, dan N4.
"Jadi secara fisik dia tidak perlu hadir, tetapi kita tahu di mana dia berada dan bagaimana laporannya, sistem ini sedang kita kembangkan," jelas Yasonna.
Dia juga memastikan Antasari Azhar akan dibebaskan pada 10 November bertepatan saat Hari Pahlawan. Pada peringatan 71 tahun Proklamasi Kemerdekaan, Antasari mendapatkan remisi maksimal enam bulan.
Seperti diketahui, Antasari Azhar dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tahun 2009 dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Antasari pernah mengatakan akan mengabadikan diri sebagai tenaga pengajar dalam bidang hukum setelah bebas dari penjara. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca Selengkapnya