Menkum HAM belum dapat laporan soal ormas lain yang antiPancasila
Merdeka.com - Pemerintah belum mendapat laporan adanya ormas lain yang bertentangan dengan Pancasila selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Belum, belum (ada)," kata Yasonna, Kamis (3/8).
Kendati demikian, pemerintah terus memantau perkembangan Ormas di Tanah Air. Belakangan, kepolisian menemukan ada indikasi ormas-ormas antiPancasila.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
"Polisi kan sudah menyampaikan ke publik bahwa ada indikasi-indikasinya. Tapi kan kita belum ada bukti-bukti. Kita harus lihat semua," ujarnya.
Pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. HTI menjadi ormas pertama yang dibubarkan dengan menggunakan Perppu tersebut. Izin badan hukum HTI dicabut pemerintah karena ormas ini dianggap antiPancasila.
"Kita berharap dengan (Perppu Pembubaran Ormas) ini kita komitmen betul menjaga bangsa ini bersama-sama. Ideologi negara jelas, bentuk negara kita jelas, NKRI, ideologinya Pancasila. Kita harus jagain," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan ditemukan indikasi ormas-ormas anti-Pancasila. Ormas tersebut akan terus dipantau.
"Ada sekitar 2 atau 3 lagi ormas (yang dinilai antiPancasila)," ucap Martinus.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaNetralitas Polri terus diragukan berbagai pihak jelang Pemilu 2024. Wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan netralitas TNI-Polri pun digulirkan.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca Selengkapnya