Menkum HAM Beri Asimilasi 58.708 Napi untuk Tangani Kelebihan Kapasitas Lapas
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap langkah penanganan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kementerian Hukum dan HAM melakukan program pemberian hak asimilasi di rumah terhadap 58.708 narapidana. Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat.
"Kita melakukan asimilasi di rumah sebanyak 58.708 orang," ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Meski telah mengambil langkah ini, Kemenkum HAM masih kekurangan kapasitas hunian sebanyak 138.044 orang. Untuk itu diambil langkah redistribusi pemindahan 61.164 narapidana selama tahun 2021.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kenapa Rohingya diantar ke kantor Gubernur? Sebelumya, warga berniat menurunkan pengungsi Rohingya ini di Kantor Imigrasi Banda Aceh. Namun karena kantor tersebut sedang dalam renovasi dan tak ada satupun orang, warga akhirnya membawa pengungsi ke kantor gubernur.
"Kita juga melakukan kebijakan redistribusi pemindahan narapidana tahun 2021 sebanyak 61.164 orang, dari daerah padat overkapasitas ke daerah yang tidak overkapasitas," ujar Yasonna.
Kemenkum HAM juga melakukan pemindahan narapidana dengan kategori high risk ke Lapas Nusa Kambangan. Ada sebanyak 329 narapidana dipindahkan, di antaranya merupakan bandar narkoba.
"Pemindahan napi kategori highrisk ke Nusa Kambangan selama tahun 2021 sebanyak 329 orang, bandar-bandar," jelas Yasonna.
Politikus PDIP ini mengungkap, pihaknya melakukan pembangunan Lapas di Nusa Kambangan. Yaitu pembangunan dua lapas super maximum security dan satu lapas medium security. Dua lapas super maximum ditempatkan narapidana high risk yaitu bandar narkoba dan teroris.
"Nanti dua bisa kita gunakan bagi tempat narapidana berkategori high risk, maka bandar dan teroris akan kita pindahkan ke Nusa Kambangan sesuai dengan kapasitas tersedia," ujar Yasonna.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaDistribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca Selengkapnya