Menkum HAM Diminta Perketat Pengawasan Dokumen Kerja Tenaga Kerja Asing
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) punya kelengkapan dokumen izin bekerja di Indonesia. Dia meminta jika TKA itu tidak memiliki dokumen izin bekerja lengkap harus di deportasi.
"Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) harus bekerja maksimal dalam masa ini untuk memeriksa kembali dokumen-dokumen TKA yang sudah bekerja di negeri kita. Kalau memang dokumennya belum sebagai pekerja. Ini saatnya kita mendeportasi besar-besaran TKA yang tidak memiliki izin kerja di Indonesia," kata Syafi'i saat komisi III rapat dengan Menkum HAM Yasonna Laoly, Rabu (1/4).
Kemudian, kepada Yasonna, Syafi'i menyindir Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang kerap membela TKA. Untuk diketahui, Luhut pernah membela kedatangan 49 TKA asal China di Kendari dan tidak ada salah prosedur. Padahal, TKA tersebut datang menggunakan visa kunjungan dan bukan izin bekerja.
-
Apa yang DPR minta dari Imigrasi? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Kenapa DPR desak Imigrasi perketat pengawasan? Atas kejadian ini, polisi diminta menindak yang bersangkutan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. 'Pertama, karena sudah kejadian tentunya polisi wajib memastikan polisi mempertanggungjawabkan tindakannya, baik kepada hukum maupun kepada masyarakat. Pastikan dia memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang telah dirugikan.''Ada berapa banyak kendaraan yang ia tabrak, hitung semuanya. Begitu juga kalau ada pasal pidanya juga dijerat saja. Masyarakat tentunya sudah muak dengan berbagai insiden bule seenaknya seperti ini. Jadi harus ada tindakan tegas,' ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/6).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
"Banyak sekali TKA yang saya sangat heran selalu dibela saja oleh menteri Luhut ini, saya enggak mengerti ini kepentingan menteri Luhut ini bela saja tenaga kerja asing. Yang mereka itu melakukan pekerjaan di negeri kita tapi dengan izin tidak sebagai tenaga kerja," tutur Syafi'i.
"Dan Pak Menteri (Yasonna) enggak usah takutlah dengan Pak Luhut. Karena ini memang kewenangan Pak Menteri bukan kewenangan Pak Menko Maritim dan Investasi," ujar dia.
Politikus Partai Gerindra itu lalu mengapresiasi Yasonna telah mengeluarkan Permenkum HAM Nomor 11 tentang larangan sementara WNA masuk Indonesia guna mencegah virus corona. Seiring hal itu, Syafi'i minta Kemenkumham memeriksa kelengkapan dokumen bekerja TKA yang ada Indonesia.
"Nah. Mumpung ini Pak Menteri. Mumpung ini karena Pak menteri dengan keputusannya yang saya apresiasi menutup semua kemungkinan masuknya TKA yang baru," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Mahfud saat mengikuti acara salawat dan istigasah kebangsaan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (7/12) malam.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPenambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaPemerintah memandang RUU Keimigrasian diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pengaturan melalui peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.
Baca Selengkapnya