Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM Ingin Pemakai Direhab, Polri Sebut 2022 Kemungkinan Ada UU Narkotika Baru

Menkum HAM Ingin Pemakai Direhab, Polri Sebut 2022 Kemungkinan Ada UU Narkotika Baru Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yassona Laoly ingin adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Narkotika, salah satunya agar para pemakai narkoba dapat direhabilitasi. Hal ini terkait dengan overnya kapasitas lapas, yang mana 50 persen merupakan kasus narkoba.

Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, hal itu telah dirapatkan antara Polri yang diwakili Kadivkum Polri Irjen Suryanbodo Asmoro dan dirinya dengan selevel menteri dan kepala lembaga.

"(Soal RUU Narkoba) Itu sudah final, rapat antar selevel menteri, kepala lembaga. Kami juga diundang, Polri waktu Pak Kadivkum dan saya sendiri mewakili Bapak Kapolri itu sudah finalisasi diambil alih oleh Pak Menko dan saat ini sudah ada di Setneg, mungkin tandatangan Pak Presiden nanti akan dibawa ke DPR," kata Krisno kepada wartawan, Kamis (16/12).

Orang lain juga bertanya?

Dengan sudah adanya finalisasi tersebut, ia menduga pada 2022 mendatang bakal adanya RUU tentang Narkotika yang baru.

"Memang perbedaan dari Undang-Undang ini yang saya lihat itu utamanya dua hal, yang pertama tentang rehabilitasi bagi pecandu, bagi penyalahguna dan masalah pengaturan tentang bahan psikoaktif baru," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan rehabilitasi yang bakal dilakukan terhadap pemakai narkoba, dirinya tak menjamin jika mereka tidak akan menggunakan narkoba kembali.

"Jadi memang kalau ada tanya, rehabilitasi itu bagaimana? Ya dia harus direhabilitasi dengan cara-cara yang benar, saya katakan tadi di depan rehabilitasi tidak jamin kamu itu tidak pakai lagi. Kalau saya bilang itu, rehabilitasi itu penting baik secara sosial, medis," ungkapnya.

"Tetapi yang lebih penting adalah tadi, kamu bergaul dengan siapa, nilai-nilai apa yang pemahaman kami tentang bahaya itu. Kalau cuma masukkan rehabilitasi, terus pikiran kamu ke mana-mana terus pikiran kamu bergaul dengan orang yang salah, saya pikir tinggal tunggu waktu," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan Kapolri, Anggota DPR Bingung Ada BNN Tapi Narkoba Makin Gila
Di Depan Kapolri, Anggota DPR Bingung Ada BNN Tapi Narkoba Makin Gila

Sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba

Martinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Rencana Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba: Karena Banyak Dijebak Teman dan Ulah Aparat Nakal
Mahfud Soal Rencana Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba: Karena Banyak Dijebak Teman dan Ulah Aparat Nakal

"Kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya