Menkum HAM janjikan sanksi buat sipir yang kawal Gayus ke restoran
Merdeka.com - Terpidana korupsi kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sanksi ini diberikan karena Gayus tertangkap kamera sedang asyik makan siang di restoran di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Sanksi tak hanya sampai pada Gayus saja, pengawal atau sipir yang mengantar Gayus dari Lapas Sukamiskin ke Jakarta juga bakal dikenakan sanksi. Sebab dalam aturan, harusnya seorang terpidana tak boleh mampir ke restoran saat ke luar lapas untuk menghadiri sidang di pengadilan.
"Kan ini urusan dipindahkan dulu Gayusnya. Kan dua petugas kita yang mengawal dia seberapa berat kesalahannya itu kan nanti diselidiki oleh tim," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai kegiatan Rakor Pemantauan Kinerja Pelaksanaan APBN dan APBD 2015 di Wisma Perdamaian Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/9).
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kenapa SYL berpotensi dihukum? 'Tuntutannya bisa maksimal, tetapi kalau putusannya itu nanti sesuai pertimbangan Majelis Hakim,' ujar Hibnu saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan tuntutan maksimal bisa dikenakan kepada SYL lantaran banyaknya pihak yang dirugikan serta berbagai fakta dalam persidangan sudah terungkap dengan jelas dan terkonfirmasi oleh banyaknya saksi serta bukti, sehingga tidak ada yang diragukan.
-
Kapan Kemenkumham merayakan Hari HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly dalam puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-75 mengatakan, keberagaman juga menjadi tantangan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, serta status sosial ekonomi, dapat berkembang dan berkontribusi.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
Tim itu, menurut Yasonna, nantinya setelah melakukan proses penyelidikan terkait kasus keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin, Jabar akan memberikan rekomendasi kepada Dirjen Lapas dan dirinya.
Menteri Yasonna Laoly menargetkan dalam waktu dua minggu akan segera mendapatkan hasil rekomendasi dan memberikan sanksi apakah yang layak untuk diberikan kepada kedua oknum Lapas Sukamiskin yang sengaja mengajak jalan-jalan mafia pajak tersebut.
"Dan nanti tim akan memberikan rekomendasi kepada dirjen dan kepada saya. Dalam waktu minggu depan sudah harus kita terima. Oke ya,"ungkapnya.
Yasonna memastikan bahwa saat ini Gayus sudah dipindah dan menempati Lapas Gunug Sindur karena prinsipnya langkah pemindahan lebih cepat akan lebih baik. "Hari ini dia sudah dipindahkan ke Gunung Sindur. Lebih cepat lebih baik. Oke," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaPenundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca Selengkapnya