Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM janjikan sanksi buat sipir yang kawal Gayus ke restoran

Menkum HAM janjikan sanksi buat sipir yang kawal Gayus ke restoran Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terpidana korupsi kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sanksi ini diberikan karena Gayus tertangkap kamera sedang asyik makan siang di restoran di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Sanksi tak hanya sampai pada Gayus saja, pengawal atau sipir yang mengantar Gayus dari Lapas Sukamiskin ke Jakarta juga bakal dikenakan sanksi. Sebab dalam aturan, harusnya seorang terpidana tak boleh mampir ke restoran saat ke luar lapas untuk menghadiri sidang di pengadilan.

"Kan ini urusan dipindahkan dulu Gayusnya. Kan dua petugas kita yang mengawal dia seberapa berat kesalahannya itu kan nanti diselidiki oleh tim," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai kegiatan Rakor Pemantauan Kinerja Pelaksanaan APBN dan APBD 2015 di Wisma Perdamaian Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/9).

Orang lain juga bertanya?

Tim itu, menurut Yasonna, nantinya setelah melakukan proses penyelidikan terkait kasus keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin, Jabar akan memberikan rekomendasi kepada Dirjen Lapas dan dirinya.

Menteri Yasonna Laoly menargetkan dalam waktu dua minggu akan segera mendapatkan hasil rekomendasi dan memberikan sanksi apakah yang layak untuk diberikan kepada kedua oknum Lapas Sukamiskin yang sengaja mengajak jalan-jalan mafia pajak tersebut.

"Dan nanti tim akan memberikan rekomendasi kepada dirjen dan kepada saya. Dalam waktu minggu depan sudah harus kita terima. Oke ya,"ungkapnya.

Yasonna memastikan bahwa saat ini Gayus sudah dipindah dan menempati Lapas Gunug Sindur karena prinsipnya langkah pemindahan lebih cepat akan lebih baik. "Hari ini dia sudah dipindahkan ke Gunung Sindur. Lebih cepat lebih baik. Oke," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakanwil NTT Buka Suara soal Kabar Sipir Pukuli Tahanan Berulang Kali, Petugas Sudah Disanksi
Kakanwil NTT Buka Suara soal Kabar Sipir Pukuli Tahanan Berulang Kali, Petugas Sudah Disanksi

Baik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK
Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK

Sidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli

Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

Baca Selengkapnya
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024

Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu

Baca Selengkapnya
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron

Penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.

Baca Selengkapnya