Menkum HAM juga bantah napi yang kabur dari Sukamiskin keponakannya
Merdeka.com - Narapidana (Napi) wanita yang kabur dari Lapas Wanita Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (26/4) bernama Melani alias Gladis mengaku keponakan dari Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna Laoly menegaskan membantah bahwa narapidana kasus penipuan tersebut merupakan keponakannya.
"Wah absolutely no. Itu penipu," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4).
Yasonna menyatakan keheranannya Melanie alias Gladis malah kabur. Padahal, pada 2 Mei mendatang akan menghirup udara bebas.
-
Bagaimana Gazalba Saleh ditahan? Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Kenapa Gazalba Saleh ditahan lagi? Gazalba Saleh kali ini ditahan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang ditahan dalam kasus korupsi proyek KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
-
Dimana Gazalba Saleh ditahan? 'Terhitung mulai dari tanggal 30 November 2023 sampai dengan 19 Desember 2023 di Rutan KPK,' ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
"Tinggal 2 bulan lagi lho. Makannya heran kita, kok dua bulan lagi masih kabur," ujarnya.
Sementara itu, diketahui bahwa Melanie kabur saat sedang berada di rumah dinas Kalapas Sukamiskin, Bandung. Saat itu, ia sedang dipekerjakan oleh Kalapas untuk melakukan bersih-bersih di rumah dinasnya. Yasonna menyatakan mempekerjakan tahanan memang diperbolehkan.
"Boleh, itu asimilasi, boleh. Kan daripada dia di dalam kan bisa dipakai ke luar. Apalagi dia tinggal 2 bulan lagi," katanya.
Meski demikian, Yasonna menyatakan akan menginvestigasi kasus ini. Apakah Kalapas menyalahi prosedur terkait mempekerjakan seorang tahanan termasuk terkait masa tahanannya.
"Kita suruh cek dong duluan. Kan saya kan harus suruh perintah diperiksa dulu itu prosedurnya, benar nggak, benarkah dia memang tinggal pembebasan bersyarat, benar nggak dia asimilasi, ya kalau benar ya memang bisa saja. Di daerah mana dia asimilasi, kan ada tempatnya," ujarnya.
Sebelumnya Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib membantah bahwa napi yang kabur itu keponakan Yasonna. "Tidak benar itu keponakan Menteri (Yasonna)," kata Agus di Bandung, Kamis (28/4).Ketidakbenaran itu sudah dipastikan usai petugas Kanwil Kemenkum HAM Jabar mengecek data pribadi Melani yang kabur Selasa (26/4) lalu. "Kemarin sudah diturunkan tim untuk mendata," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK enggan untuk memasukkan Sahbirin ke dalam DPO. Padahal, KPK sempat menyebut Sahbirin sudah kabur.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) yang jadi tersangka kasus suap kabur.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca Selengkapnya