Menkum HAM ke PNS baru: Laporkan jika pimpinanmu melakukan penyalahgunaan
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta 17.526 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan kementeriannya untuk bekerja penuh integritas. Jumlah PNS baru ini terbilang besar. Hampir separuh dari jumlah staf yang ada di lingkungan Kemenkum HAM saat ini.
Di depan anak buahnya, Yasonna meminta mereka tidak takut melapor jika menemukan praktik 'kotor' yang melibatkan petinggi di lingkungan Kemenkum HAM.
"Anak-anak yang 17.526 ini saya katakan jadilah mata dan telinga saya. Laporkan jika ada di antara seniormu, pimpinanmu, rekan kerjamu yang melakukan penyalahgunaan," kata Yasonna ketika memimpin upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Kantor Pusat Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (27/4).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang dilakukan Kapolda di depan anak buahnya? Ia tertangkap kameramencium sang istri di depan ratusan anak buahnya.
-
Kenapa Komnas HAM ingin menanyakan perlindungan keluarga Vina? Selain itu, Uli juga ingin menanyakan kepada kepolisian terkait pemberian perlindungan kepada pihak keluarga korban, khususnya keluarga Vina dalam proses pencarian tiga buronan.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang menyampaikan amanat? Pada kesempatan pagi hari ini, izinkan saya untuk memberikan amanat pembina upacara dengan mengambil tema motivasi belajar bagi para siswa siswi di sekolah.
Bahkan, Yasonna mengaku telah memberikan nomor telepon pribadinya kepada para PNS baru itu. Sehingga mereka bisa langsung melapor.
"Laporkan kepada ajudan. Saya sudah memberikan nomor telepon saya. Beberapa telah melaporkan kepada saya dan saya minta Dirjen untuk menindaklanjuti. Jangan takut," ungkap Yasonna.
Yasonna menginginkan para PNS baru ini bersih dari praktik menyimpang dalam pekerjaannya. Sehingga di kemudian hari terbentuk pegawai yang bebas dari penyalahgunaan wewenangan dan jabatan.
Politisi PDIP ini mengingatkan pentingnya perubahan pemikiran untuk bisa maju.
"Anak-abak muda yang bersih ini kita harapkan tidak terkontaminasi, tidak menjadi larut terhadap pola-pola yang kita lakukan selama ini," tutupnya.
Reporter: Hanz JimenezSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca Selengkapnya"Membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan notaris yang tidak profesional," kata Yasonna
Baca SelengkapnyaYasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca SelengkapnyaSYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSYL menegaskan selama menjabat sebagai menteri hanya memberikan perintah ke anak buahnya sebagaimana untuk kepentingan negara.
Baca SelengkapnyaYasonna meminta seluruh jajarannya melakukan evaluasi diri dan bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan.
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca Selengkapnya