Menkum HAM masih kaji pengetatan remisi buat napi koruptor
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengkaji peraturan pengetatan remisi bagi narapidana korupsi. Yasonna ingin mendalami PP 99/2012 yang juga di dalamnya pengetatan remisi untuk narapidana terorisme dan narkoba. Pengkajian itu agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam memberikan hak bagi para napi khusus di dalam PP tersebut.
"Saya mau betul-betul buat kajian lagi lebih mendalam lagi soal itu supaya jangan ada kesimpangsiuran," ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1).
Dalam pengkajian PP itu, Yasonna ingin melibatkan stakeholder dan penegak hukum untuk ikut membahasnya. Yasonna mengakui selama ini memang ada hak bagi napi-napi terseb untuk diberikan remisi atas kejahatan yang diperbuatnya.
-
Kenapa Rayyanza jadi perbincangan? Transformasi ini menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.
-
Siapa yang dampingi Yasmine di sidang? Yasmine Ow menjalani sidang perdana perceraiannya sambil didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
-
Bagaimana Soraya menilai pertanyaan di sidang? Menurut Soraya, pertanyaan yang diajukan kepada Tamara oleh tim hakim dan jaksa penuntut umum juga dinilainya bermutu.
-
Siapa saja yang hadir dalam diskusi? Hadir dalam diskusi ini, dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.
-
Kapan Yasonna Laoly mengunjungi Temu Bisnis? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Temu Bisnis Tahap VI dan Indonesia Catalog Expo Forum (ICEF) di Jakarta, Kamis (3/8).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
"Saya mau mengajak stakeholder untuk membicarakan karena ada perdebatan-perdebatan soal itu. Karena secara hukum ada hak mereka, walaupun di PP ada batasan-batasan yang sangat keras untuk menentukan pembahasan remisi bagi koruptor, napi teroris, bandar narkoba," ujarnya.
Pengkajian itu tidak akan berdampak bagi para napi yang sudah mendapatkan remisi sebelumnya. "Yang sudah ya sudah lewat, ndak ini ada yang belum ini," ujar Yasonna.
Pengkajian peraturan pemberian remisi akan dilakukan pada bulan ini. "Diharapkan bulan ini, saya sedang menugaskan anggota saya membuat TOR untuk mengadakan pertemuan itu," ujarnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaMenkumham), Yasonna H. Laoly mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman, Direktur International Department Reclassering Nederland.
Baca SelengkapnyaDPR menilai wacana denda damai bagi koruptor yang dilontarkan Pemerintah membuat masyarakat bingung.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaYasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan akan mengungkap kasus tersebut termasuk dalangnya.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaSupratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.
Baca SelengkapnyaSupratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.
Baca Selengkapnya