Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM: Masyarakat yang Tidak Setuju UU KUHP Bisa Gugat ke MK

Menkum HAM: Masyarakat yang Tidak Setuju UU KUHP Bisa Gugat ke MK DPR sahkan UU KUHP. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, masyarakat yang tidak setuju terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) bisa mengajukan gugatan atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). RUU KUHP sebelumnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12).

"RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, maka dipersilakan melayangkan gugatan ke MK," kata Yasonna melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (6/12).

Menurut Yasonna, pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan bisa memicu ketidakpuasan bagi sebagian kelompok masyarakat harus disampaikan melalui mekanisme yang benar.

Penyusunan Tak Berjalan Mulus

Yasonna mengakui penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun Yasonna mengaku berusaha meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Dia menambahkan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti dan partisipatif. Pemerintah bersama DPR mengakomodasi berbagai masukan serta gagasan dari publik.

"RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia," kata dia.

DPR Sahkan RKUHP Hari Ini

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12). Dalam undangan resmi DPR, agenda paripurna dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengesahan RKUHP dilakukan sebelum masa reses pada 15 Desember 2022, karena RKUHP telah disetujui dalam tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah.

"Kalau rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) sudah selesai. Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat," kata Dasco, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (6/12).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengakui bahwa RKUHP bakal disahkan pada rapat paripurna, hari ini, Selasa (5/12).

"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (Selasa), RKUHP disahin besok," kata Indra.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Didemo Ribuan Nakes
FOTO: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Didemo Ribuan Nakes

Pengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya