Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM ngaku dilema sikapi PKPU larangan eks napi koruptor nyaleg

Menkum HAM ngaku dilema sikapi PKPU larangan eks napi koruptor nyaleg Yasonna Laoly usai diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengaku dilema dengan draf rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg). Dia menyebut tidak bisa mengesahkan peraturan yang bertentangan dengan undang-undang.

"Jadi saya diletakkan dalam dilema, nanti kita undangkan, kalau diundangkan berarti kita setujui peraturan di bawah UU, (akan) bertentangan dengan UU," kata Yasonna di kantornya, di Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (31/5).

Yasonna pun menyarankan agar KPU tidak menabrak UU yang berlaku dalam membuat aturan narapidana korupsi dilarang menjadi caleg. Menurut dia, KPU tidak memiliki wewenang dalam memutuskan suatu peraturan tanpa melalui proses yang berlaku.

Orang lain juga bertanya?

"Ini saya konsisten. Kalau tanggapan saya, ini (PKPU) bertentangan dengan UU. Ada juga keputusan MK tentang hal tersebut dan itu di luar kewenangan PKPU. PKPU itu teknis, kalau nanti masih boleh, bahaya sekali itu," jelasnya.

Dia menilai jika aturan KPU tersebut tetap dijalankan, lembaga lainnya juga akan bersikap sama dengan membuat peraturan tanpa berpedoman pada UU yang berlaku. Namun, Yasonna mengakui aturan KPU tersebut bagus hanya saja caranya yang tidak tepat

"Bahaya begini, kalau nanti setiap lembaga membuat peraturan yang bisa nabrak UU di atasnya ini kan membuat kita menjadi persoalan. Itu bertentangan UU tentang tata cara pembentukan perundangan," Yasonna.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Singgung Putusan MA Nomor 57
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Singgung Putusan MA Nomor 57

Selama tujuh jam lamanya dicecar oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku diperiksa kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Yasonna Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Dicecar Soal Surat PDIP Tetapkan Caleg
VIDEO: Pengakuan Yasonna Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Dicecar Soal Surat PDIP Tetapkan Caleg

KPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly selama 7 Jam, Salah Satunya soal Pelarian Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly selama 7 Jam, Salah Satunya soal Pelarian Harun Masiku

KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera

Syarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kesal Megawati Semprot Menteri Yasonna
VIDEO: Kesal Megawati Semprot Menteri Yasonna "Lu Jadi Menteri Ngapain? Kita Ditarget Melulu"

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Politisi PDIP Yasonna Laoly usai 7 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
FOTO: Ekspresi Politisi PDIP Yasonna Laoly usai 7 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Yasonna mengaku, dirinya dicecar oleh penyidik KPK terkait kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya