Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM ngotot ajukan penghinaan presiden jadi undang-undang

Menkum HAM ngotot ajukan penghinaan presiden jadi undang-undang Jusuf Kalla. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pasal penghinaan presiden sebagai undang-undang. Dalam pasal tersebut akan dijelaskan perbedaan antara menghina dan mengkritik presiden.

"Sedang dipersiapkan dan itu sudah masuk dalam pembahasan kita, nanti dibahas dalam bab satu dulu. Tapi dalam pasal tersebut akan menjelaskan detil perbedaan menghina dengan mengkritik," kata Yasonna saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Yasonna berjanji apabila pasal penghinaan presiden benar ditetapkan sebagai undang-undang akan berlaku secara adil dan tepat sasaran.

"Nanti suasananya tidak sama dengan pasal karet, di mana saat itu dengan seenaknya pemerintah bisa menangkap dengan seenaknya. Untuk pasal ini, hal ini sudah tak ada lagi," terangnya.

Ia mengungkapkan masyarakat boleh mengkritik kinerja pemerintah namun berdasarkan bukti dan alasan yang jelas. Termasuk kritikan kepada kinerja dirinya sebagai Menkum HAM.

"Kalau mengkritik saya karena kerja tidak becus. That's okey with me. Dan apabila saya dalam bekerja tidak jelas bisa ditangkap," katanya.

Atas hal itu, alumnus Universitas Sumatera Utara ini mengharapkan masyarakat memandang penghinaan presiden sebagai pelanggaran hukum. Maka, pasal penghinaan diperlukan untuk menjaga dan menghormati kepala negara.

"Makanya harus dibedakan atas penghinaan kepada kepala negara dan simbol kebangsaan lain. Coba pikir bagaimana Hakim Sarpin bisa dilindungi tentang pasal penghinaan begitu juga dengan presiden," jelasnya.

Rencananya, Menkum HAM akan membahas pasal penghinaan presiden dengan DPR RI sebagai delik aduan. Delik aduan ialah delik yang diproses apabila ada pengaduan dan laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana.

"Kita lihat dengan DPR, pembicaraan dan kesepakatan bareng teman-teman akan ke arah situ," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?

Pakar tata negara menilai ada celah untuk mengajukan hak angket namun objeknya harus diubah.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya

Supratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
VIDEO; Hasto PDIP Vs Budiman Saling Sindir Soal Prabowo di Kasus HAM Jelang Debat
VIDEO; Hasto PDIP Vs Budiman Saling Sindir Soal Prabowo di Kasus HAM Jelang Debat

Suasana panas jelang debat perdana capres-cawapres mulai terjadi. Masalah HAM masa lalu menjadi topik hangat untuk saling menjatuhkan lawan.

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Gerindra Bela Prabowo: Makin Isu HAM Dipolitisasi, Muncul Sikap Antipati Publik
Gerindra Bela Prabowo: Makin Isu HAM Dipolitisasi, Muncul Sikap Antipati Publik

Gerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Ganjar dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum Butet Kartaredjasa
VIDEO: TPN Ganjar dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum Butet Kartaredjasa

Kerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Wiranto Heran Tiap Pemilu Prabowo Diisukan Pelanggar HAM | Hasto PDIP Vs Budiman Sudjatmiko
TOP NEWS: Wiranto Heran Tiap Pemilu Prabowo Diisukan Pelanggar HAM | Hasto PDIP Vs Budiman Sudjatmiko

Isu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya