Menkum HAM pastikan lapas khusus teroris di Nusakambangan kelar akhir tahun
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memastikan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narapidana teroris di Nusakambangan, Karanganyar, akan selesai maksimal pada akhir tahun ini.
"Maksimal pada akhir tahun ini dengan keamanan super maksimum, dengan kapasitas 520 orang," katanya usai melakukan kebaktian di GKI Jalan Diponegoro, Surabaya, Minggu (3/6) seperti dikutip Antara.
Dia mengemukakan, selain di Nusakambangan pembangunan rutan dengan keamanan super maksimal juga dilakukan di Cikeas, yang pembangunannya dimulai pada 2019.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kapan Kemenkumham meninjau kesiapan lokasi AALCO? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, meninjau kesiapan venue yang akan digunakan The 61st Asian – African Legal Consultative Organization (AALCO) Annual Session di Bali, Sabtu (14/10).
-
Kapan Masjid Agung Natuna selesai dibangun? Seluruh pembangunan masjid rampung pada tahun 2009.
-
Kenapa Kemenkumham meninjau kesiapan lokasi AALCO di Bali? Kehadirannya untuk memastikan semua persiapan kegiatan yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center 15–20 Oktober 2023 berjalan lancar.
-
Kapan Tasya Farasya akan menyelesaikan rumah barunya? Pastinya kita semua tidak sabar menantikan hasil akhir rumah baru Tasya Farasya yang begitu megah seperti istana ini.
"Kalau untuk khusus di Jatim masih belum, nanti yang ada dipindahkan ke sana (Nusakambangan- red)," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak seluruh jemaat yang ada di gereja tersebut untuk saling memaafkan, karena seluruh ajaran agama diajarkan untuk saling memaafkan.
"Perbedaan yang ada di Indonesia ini jangan digunakan untuk menimbulkan perpecahan, tetapi jadikan sebagai kekuatan," ujarnya.
Selain itu, kepada oknum yang pemikirannya masih sempit mari didoakan bersama supaya mereka tersadarkan ke jalan yang benar.
"Intinya jangan ada lagi dendam, jangan ada permusuhan karena agama mengajarkan untuk saling memaafkan. Bahkan, ibu dua anak yang menjadi korban juga sudah memaafkan," katanya.
Sementara itu, salah seorang jemaat gereja Joshua Poli mengatakan, sampai saat ini masih ada jemaat yang merasa trauma dengan kejadian pelaku bom bunuh diri tersebut.
"Oleh karena itu, pendampingan masih terus dilakukan, supaya para jemaat ini kuat dalam menghadapi musibah itu," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaIkrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaKerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba dan mengoptimalkan tugas pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaDengan kerendahan hatinya, ia menyampaikan 'To Live, To Love, To Learn dan To Leave A Legacy.'
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca Selengkapnya