Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM persilakan NasDem dan PPP gugat UU MD3

Menkum HAM persilakan NasDem dan PPP gugat UU MD3 Yasonna Laoly diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Rancangan Undang-undang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) telah disahkan oleh DPR menjadi UU meski diwarnai aksi walk out Fraksi Partai NasDem dan PPP. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah mempersilakan kepada dua fraksi tersebut jika ingin menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

"Bukan sekali dua ini saja UU beda pendapat. Biasa saja, sah-sah saja. Kalau dalam gilirannya ada yang menguji silakan saja ini biasa," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).

Salah satu pasal menjadi sorotan yakni pasal 245 tentang pemeriksaan anggota dewan harus mendapat pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Yasonna membantah pasal 245 itu akan membuat DPR menjadi lembaga superbodi.

Dia menjelaskan, pasal tersebut telah sesuai dengan putusan MK Nomor 76/PUU XII/2014. Putusan itu mengubah pasal 245 Ayat (2) dimana frase izin Mahkamah Kehormatan Dewan harus dimaknai dengan Presiden.

"Bukan juga, kan kita pada aturannya. Kemarin ada putusan MK, waktu putusan MK itu kan dikatakan harus persetujuan presiden. Kalaupun ditambah anak kalimat mempertimbangkan MKD, itu hanya mempertimbangkan. Enggak ada kewajiban," klaimnya.

Pasal lain yang menuai perdebatan adalah meyangkut kewenangan baru bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melaporkan pihak yang merendahkan martabat DPR dan anggota DPR. Hal itu tercantum dalam pasal 122 huruf k.

Yasonna mengklaim pasal tersebut merupakan aturan yang biasa di beberapa negara, contohnya di Amerika Serikat. Di Amerika, kata dia, seseorang berbohong di depan kongres biasanya akan mendapatkan hukuman yang berat.

"Di beberapa negara ada namanya contempt of court dan contempt of parliamen, itu biasa lah. Kita dalam pengadilan juga kan tidak sembarang," ungkapnya.

Saat disinggung penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD akan membuat boros anggaran negara, Yasonna menyebut hal itu hanya terjadi sampai 2019. Tetapi, menurutnya, penambahan kursi pimpinan di parlemen merupakan tindaklanjut dari aspirasi publik tentang perlunya keadilan representasi pimpinan dewan.

"Dulu kan pembahasan MD3 itu bisa dikatakan agak tidak akomodatif. Kewenangan Baleg saja dipangkas. Mungkin karena buru-buru sesudah hasil pemilu, jadi kurang dalam," tuturnya.

Yasonna meyakinkan bahwa pada umumnya partai pemenang di banyak negara mendapatkan jatah kursi di pimpinan dewan. Untuk itu, revisi UU MD3 ini dijadikan koreksi untuk mengembalikan komposisi pimpinan dewan berdasarkan asas proporsionalitas.

"Di manapun di dunia ini pemenang pemilu itu pasti masuk di unsur pimpinan. Itu kita koreksi melalui kesempatan ini. Nanti 2019 kembali ke asas proporsionalitasnya. Kembali ke sistem lama," tandasnya.

Diketahui, Panja Revisi UU MD3 dan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM sepakat menambah 1 kursi pimpinan DPR, 3 di MPR dan 1 di DPD.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja

Menurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3

Said mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya