Menkum HAM pesimis revisi RUU KUHP dan KUHAP selesai cepat
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pesimis revisi UU KUHP dan KUHAP selesai dibahas di DPR. Sebab, periode DPR tahun 2009-2014 akan berakhir pada September nanti.
Amir mengaku berpikir realistis saja untuk masalah ini. Menurut dia, yang terpenting adalah jangan sampai mengesahkan sebuah UU dengan terburu-buru.
"Saya kira realistis saja ya. Kalau memang tidak mungkin karena waktu, kan persoalan waktu juga ya. Kan realistis. Saya kira kami tidak mengenal carryover. Jadi biar saja berjalan alamiah dan kalau realitanya membuktikan bahwa kami tidak bisa merampungkan di dalam kerja DPR yang sekarang tidak usah terlalu memaksakan diri," ujar Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/8).
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan masa jabatan Kris Dayanti di DPR berakhir? Kini KD memasuki masa akhir sebagai anggota dewan.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR dan pemerintah selanjutnya apakah RUU ini akan kembali dibahas nanti atau tidak. Amir melihat, rampung atau tidaknya RUU ini tergantung niat pemerintah dan DPR periode selanjutnya.
"Tergantung DPR yang akan datang," imbuhnya.
Diketahui, RUU KUHP dan KUHAP sempat menjadi polemik karena dinilai memaksakan dan tak mudah menyelesaikan RUU ini. RUU ini sebetulnya sudah digagas sejak lama, namun baru diimplementasikan para periode pemerintahan Presiden SBY periode 2009-2014. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, sebelum pergantian periode DPR pada 1 Oktober mendatang, DPR berupaya menyelesaikan pekerjaan yang dapat dirampungkan pada periode sekarang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih belum setuju tentang aturan usia dan tak ingin merugikan hakim yang ada.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaPembahasan dan rapat pengambilan keputusan tingkat I dilakukan secara 'senyap' pada masa reses DPR
Baca Selengkapnya