Menkum HAM puji isi surat balasan KPK soal RUU KUHP
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menilai surat jawaban terkait pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diajukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sangat terstruktur. Bahkan, secara pribadi, Amir memberikan penghargaan kepada lembaga anti korupsi tersebut.
"Saya kira KPK tadi sudah memberikan penjelasan sangat konstruktif ya. Saya memberikan penghargaan yang tinggi kepada teman-teman KPK yah, yang telah merespons undangan saya," kata Amir di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (4/3).
Amir menambahkan sudah menemukan solusi untuk persoalan ini. "Tidak perlu saya secara rinci mengemukakannya," tegasnya.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Selain itu, dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat bakal ada pertemuan lanjutan dengan KPK terkait pembahasan itu. Namun, Amir tidak menyebutkan kapan akan melangsungkannya. "Kebetulan saya harus kunjungan kerja mulai besok," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK hari ini penuhi undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membahas rancangan KUHP dan KUHAP. Selain itu, KPK juga memberikan surat jawaban kepada Menkum HAM Amir Syamsudin.
"Tadi saya ketemu Pak Menteri (Amir) sambil menyerahkan surat. Kemudian kami mendiskusikan apa solusi terbaik yang dilakukan," Kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (5/3).
Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga bertemu Tim Perumus KUHP. Namun, pertemuan hari ini belum membahas detail keberatan KPK soal pasal per pasal RUU KUHP-KUHAP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca Selengkapnya