Menkum HAM: Riza Chalid sudah tidak di Indonesia sejak 4 hari lalu
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan bila pengusaha minyak M Riza Chalid sudah tidak berada di Indonesia. Menurut Yasonna, memang Riza memiliki paspor Indonesia, tetapi sejak empat hari ini sudah tidak berada di Indonesia.
"Dia tidak di Indonesia. Pertama, dia warga negara Indonesia, punya paspor di Indonesia tapi sudah tidak di Indonesia," kata Yasonna di Istana Bogor, Selasa (8/12).
Yasonna mengaku tidak tahu keberadaan Riza dan tidak menjelaskan di mana Riza tinggal. "Beberapa waktu, empat hari lewat," tegasnya.
-
Bagaimana Gazalba Saleh dituntut? 'Menuntut, supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun, dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,' ucap Jaksa dalam amar tuntutannya yang dibacakan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
-
Apa tuntutan terhadap Gazalba Saleh? Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Siapa yang menuntut Gazalba Saleh? Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Mengapa Gazalba Saleh dituntut? Jaksa berpendapat Gazalba tidak memberikan keterangan yang jelas selama proses sidang sehingga jadi hal pemberatan baginya.
-
Siapa yang menggugat Waskita Karya? PT Waskita Karya mendapatkan gugatan dari 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Sejauh ini, lanjut Yasonna, belum ada surat pencekalan untuk Riza Chalid. Ketika ditanya apakah sudah ada perintah dari Presiden untuk melacak Riza Chalid, Yasonna belum tahu.
"Yang saya baca kan sama Pak Kapolri. Itu yang saya baca. Tanya Pak Kapolri, tanya Jaksa Agung, tanya KPK. Kalau ada, kan belum ada surat (surat pencekalan). Itu kalau sudah ada pasti sudah dikirim ke kita langsung, kalau tidak ada pasti tidak bisa," jelasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meluapkan kemarahannya ketika membaca transkripan lengkap soal 'Papa Minta Saham'. Yang mana dalam pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkum HAM memastikan, Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang keberadaannya hilang tanpa kabar di Eropa.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaSatu Jemaah Haji Hilang Sudah Sebulan, Menag Janji Cari Tanpa Batas Waktu
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara soal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga hilang kontak di Eropa.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku tidak tahu keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca Selengkapnya