Menkum HAM sarankan SBY tanya ke Ahok soal penyadapan
Merdeka.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku heran saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim kuasa hukumnya mengaku memiliki punya transkrip percakapan antara SBY dan Ketua MUI Maruf Amin. SBY curiga pembicaraannya telah disadap.
Institusi yang berhak melakukan penyadapan adalah kepolisian, KPK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan BAIS. SBY mempertanyakan pada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, institusi mana yang telah menyadapnya.
Menteri Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pemerintah tidak melakukan penyadapan terhadap SBY. Yasonna menjamin hal itu.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kenapa Ahok memegang Yosafat? Ahok lalu memegang Yosafat agar tidak ikut meniup lilin ulang tahun adiknya.
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
-
Siapa yang memeriksa Syahrul Yasin Limpo? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang mendakwa SYL? 'Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044,' kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, Rabu (28/2).
"Pemerintah, kita jamin tidak mau melakukan intervensi penyadapan," ungkap Yasonna di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (2/2).
Penyadapan bisa dilakukan bila yang bersangkutan tersangkut kasus. Penyadapan dilakukan oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
"Kalau pemerintah enggak mungkin lah, enggak mungkin melakukan itu," ucapnya.
Untuk mengetahui siapa yang melakukan penyadapan, Yasonna menyarankan SBY meminta pertanggungjawaban langsung kepada Ahok dan tim kuasa hukumnya. Sebab, pernyataan penyadapan dilontarkan oleh pengacara Ahok. "Ditanya saja ke pengacara Ahok," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, persoalan penyadapan tak perlu dibesar-besarkan. Begitu juga dengan persoalan antara Ahok dan Maruf Amin.
"Saya kira sudah lah, apalagi pak Kiai sudah memaafkan Ahok, Ahok juga sudah minta maaf. Sudah saling memaafkan," pungkasnya.
Diberitakan, SBY menduga percakapannya dengan Ma'ruf Amin pada Oktober 2016, sudah disadap. Dugaan ini muncul karena pada persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa, 31 Januari 2017, kuasa hukum Ahok sempat menanyakan apakah Maruf menerima telepon dari SBY pada Oktober lalu, pukul 10.16 WIB, perihal pengeluaran fatwa kasus penistaan agama.
SBY mempertanyakan dari mana kubu Ahok punya transkrip percakapan tersebut. Apakah kubu Ahok melakukan penyadapan? Jika bukan kubu Ahok yang menyadap secara ilegal, berarti ada lembaga negara terlibat melakukan penyadapan ilegal.
"Saya mohon kepada negara mengusut siapa yang menyadap. Ada KPK, Polri, BIN dan BAIS TNI. Itu institusi negara yang punya kemampuan untuk menyadap," kata SBY yang mengenakan kemeja batik berwarna biru.
"Kita mohon betul Pak Jokowi tolong berikan penjelasan. Dari siapa transkrip Ahok itu. Siapa yang menyadap?" lanjut SBY.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna mengaku tidak tahu keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca Selengkapnya"Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar."
Baca SelengkapnyaSahroni menjelaskan alasan niat awal melaporkan salah satu petinggi Partai Demokrat. Karena merasa jadi korban hoaks.
Baca SelengkapnyaPosisi Yasonna H Laoly yang juga politikus PDIP kini digantikan Supratman Andi Agtas yang tak lain adalah kader Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaSahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.
Baca SelengkapnyaKemenkum HAM memastikan, Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi
Baca Selengkapnya