Menkum HAM Sebut Integrasi Hukum Negara ASEAN Kunci Kebangkitan dari Pandemi
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong penguatan integrasi hukum negara-negara anggota ASEAN. Menurut Yasonna, integrasi perangkat hukum tersebut akan jadi kunci bagi ASEAN untuk lebih punya suara di komunitas internasional dan kunci kebangkitan dari pandemi Covid-19.
"Kesepuluh negara anggota yang bertindak sebagai satu ASEAN akan memiliki suara yang lebih kuat di komunitas internasional. Agar integrasi ini lebih stabil, kredibel dan efektif, tentu dibutuhkan dasar hukum yang lebih mengikat," katanya dalam keterangan pers, Rabu (14/4).
Menurut Yasonna, integrasi hukum ASEAN perlu melakukan harmonisasi hukum dan peraturan domestik masing-masing. Hal tersebut yang akan memperkuat sistem hukum nasional negara-negara anggota serta supremasi hukum di kawasan ASEAN secara keseluruhan.
-
Siapa yang menekankan pentingnya integrasi nasional dalam rumusan dasar negara? Mr. Soepomo mengajukan konsep dasar negara pada 31 Mei 1945. Ia menekankan pentingnya integrasi nasional, dengan konsep negara yang bersifat organik atau integralistik, di mana seluruh elemen masyarakat bekerja bersama untuk kepentingan negara.
-
Bagaimana Wapres Maruf Amin melihat pentingnya kerja sama ASEAN? 'Saya menekankan pentingnya budaya kerja sama, perdamaian, dan penghormatan terhadap keberagaman sebagai landasan kekuatan ASEAN,' Persatuan dan sentralitas ASEAN, menurut Wapres, adalah kekuatan utama pendorong terciptanya perdamaian, stabilitas, dan pertumbuhan di kawasan.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Apa yang didorong Kementan ke negara ASEAN? Indonesia sendiri mendorong semua negara Asean untuk meningkatkan teknologi pertanian digital, ekonomi sirkular, energi biomassa, pengurangan emisi gas rumah kaca dan pengendalian hama terpadu,' ujar Dedi, Sabtu (7/10).
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Dia menyadari bahwa integrasi perangkat hukum negara-negara anggota ASEAN memiliki tantangan tersendiri akibat perbedaan sistem serta praktik hukum masing-masing negara anggota ASEAN dalam mengadopsi hukum internasional.
Akan tetapi, dia juga menyampaikan kerja sama hukum antar-negara ASEAN yang sudah dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Perdagangan Bebas (AFTA/ASEAN Free Trade Agreement) pada 1992 menunjukkan harmonisasi itu bukan hal sukar dilakukan.
"Sejak penandatanganan CEPT/AFTA (Common Effective Preferential Tariff/ASEAN Free Trade Agreement) pada 1992, negara-negara anggota ASEAN juga sudah bekerjasama dalam memerangi kejahatan trans-nasional, pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, serta perompakan," ucap Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan bahwa kerja sama tersebut harus diperkuat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sebagai cara untuk mengatasi tantangan global yang muncul akibat pandemi Covid-19, pemimpin negara-negara ASEAN telah menyatukan komitmen untuk memperkokoh kerjasama di sektor darurat kesehatan publik dan rencana pemulihan pasca-pandemi sebagaimana disampaikan dalam ASEAN Summit ke-36 yang berlangsung melalui tele konferensi pada Juni 2020.
"Bagi Indonesia, mengelola risiko kesehatan publik dan menggeliatkan kembali perekonomian sampai ada vaksin atau pengobatan yang betul-betul efektif menjadi sangat krusial. Komunitas ASEAN mesti bekerjasama memerangi pandemi ini," tutur Yasonna.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.
Baca SelengkapnyaKeberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
Baca SelengkapnyaIndonesia teguh mendorong pendekatan-pendekatan damai, dialog konstruktif, serta kepatuhan pada hukum internasional dalam penyelesaian konflik.
Baca SelengkapnyaPentingnya kerja sama di antara negara-negara ASEAN untuk menciptakan kemakmuran bersama.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Jokowi dalam agenda 2 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan kerja sama ASEAN-Jepang.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.
Baca SelengkapnyaJokowi: Ekonomi Global Belum Pulih, Tapi ASEAN Mampu Asalkan Bersatu
Baca SelengkapnyaSidang AIPA 2023 mengusung tema Parlemen yang Responsif untuk ASEAN yang Stabil dan Sejahtera.
Baca SelengkapnyaAda tiga catatan yang menjadi pembahasan dalam pertemuan menteri-menteri ASEAN.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto bersama para menteri negara ASEAN tengah menyiapkan jurus jitu guna menjadikan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan regional.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan, karena memiliki kedekatan geografis, negara di ASEAN saat ini, sama-sama menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Republik Indonesia mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital.
Baca Selengkapnya