Menkum HAM Sebut Lapas Kelebihan Muatan Karena Napi Narkotika Meningkat
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyatakan setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah penghuni lapas atau rutan. Berdasarkan data Kemenkum HAM, peningkatan jumlah penghuni lapas sebesar 24.197 dari total 256.273 orang. Sementara, kapasitas penghuni lapas hanya 126.164 orang.
Hal tersebut membuat lapas atau rutan menjadi melebihi kapasitas (over capacity). Yasonna menyebut kelebihan kapasitas di lapas ini salah satunya dikarenakan angka narapidana narkoba yang terus meningkat.
"Kalau kita bicara over kapasitas secara nasional itu 100 persen. Mengapa itu terjadi? Ada beberapa hal penyebab. Satu, angka napi narkoba itu sangat besar sekali," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (27/12).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Siapa yang mengomentari penangkapan caleg narkoba? Mengomentari hal ini, Sahroni menyebut bahwa penangkapan itu membuktikan jika kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku peredaran narkoba.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Yasonna menilai perlu ada evaluasi dan pembenahan terhadap narapidana narkotika. Menurut dia, napi pemakai narkoba sebaiknya dimasukkan ke dalam rehabilitasi, bukan ke lapas. Sedangkan bandar narkoba, harus diberikan hukuman berat.
"Itu yang saya katakan. Harus ada pemikiran kita mengevaluasi tahanan pada narkoba. Pemakai itu harus direhab. Jangan masukin ke dalam. Harus ada perubahan paradigma dari para pemakai, bandar-bandar harus dihukum berat," jelasnya.
Yasonna meminta Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan untuk bekerja sama mengembangkan dan memperbaiki fasilitas rehabilitasi. Selain itu, dia juga menuturkan perlu ada kampanye secara nasional untuk mendidik masyarakat dan generasi muda menjauhi narkoba.
"Harus ada kampanye itu. Karena pengaruhnya di kita. Kami ga bisa menolong kalau polisi terus menangkapi masukin," ujar dia.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaDistribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca Selengkapnya