Menkum HAM sebut revisi PP pengetatan remisi korupsi bertujuan baik
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menggulirkan wacana agar Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa direvisi. Yasonna menilai perlu ada kesetaraan perlakuan untuk semua terpidana, khususnya yang menyesali perbuatan dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Termasuk wacana revisi remisi bagi terpidana korupsi.
"Kita mau FGD kan dulu. Tapi pelan-pelan. Semua stakeholder mau dilibatkan. Kita pasti menampung semua pikiran yang ada. Dengan kampus. Kemarin sudah ada diskusi dengan ICW," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3).
Lebih jauh, Politikus PDIP itu belum bisa memastikan revisi PP tersebut dapat diterima oleh banyak pihak. Namun, dia menegaskan, rencana revisi PP itu bertujuan baik dan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua terpidana tanpa pengecualian.
-
Mengapa Yasonna menekankan pentingnya kinerja baik dan profesional? Mengembalikan kepercayaan publik itu tidaklah mudah, maka pertahankan dan terus tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan berkinerja baik, beretika, profesional serta berintegritas,“ ujar ayah dari empat orang anak ini.
-
Bagaimana reaksi Naysila? Setelah menjambak Naysila, Bunda Corla langsung tertawa terbahak-bahak, diikuti oleh Naysila dan Dimas Anggara.
-
Apa yang diputuskan Nisya? Meskipun dalam proses perceraian, perempuan berusia 30 tahun itu memastikan bahwa hubungan antara Nisya dengan suami dan anak-anaknya tetap baik.
-
Apa yang dilakukan Rayyanza? Rayyanza emang jago bikin gemas banyak orang.
-
Apa yang Yasmine pakai saat sidang? Meskipun mereka sedang menghadapi kasus perceraian, penampilan Yasmine saat menghadiri persidangan tetap menjadi sorotan. Wanita cantik kelahiran 2 Mei 2001 tersebut tampil beda mengenakan gamis hitam lengkap dengan hijabnya.
-
Kenapa Yasonna pastikan tak ada rencana dwi kewarganegaraan? Yasonna memastikan tidak ada rencana menerapkan dwi kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyampaikan, jika pemerintah tidak mengkaji wacana memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) bisa memiliki dua kewarganegaraan.
"Kita lihat, revisi ini bertujuan justru lebih baik," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho secara tegas menolak pemberian remisi pada koruptor. Menurutnya, adapun koruptor yang pantas diberikan remisi jika dia mau bertindak sebagai justice collaborator atau bekerjasama dengan penegak hukum membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan.
"Kalau saya menolak memberikan remisi kepada koruptor kecuali dia sebagai justice collaborator," katanya, di Warung Komando, Tebet, Minggu (29/3).
Apapun alasan Menteri Yasonna yang berniat merevisi peraturan pemerintah (PP) 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, dia tetap menegaskan koruptor tak pantas dapat keringanan. Dia juga mencurigai adanya muatan politis.
"Kita mencurigai ada request (revisi PP 99 2012), baik oleh koruptor atau politisi," katanya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaYasonna meminta seluruh jajarannya melakukan evaluasi diri dan bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan.
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati hari ulang tahunnya yang ke 78.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaSejumlah target kinerja lain pun menunggu untuk dituntaskan pada tahun 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Yasonna menanggapi rapor merah yang diberikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca Selengkapnya