Menkum HAM soal kritik UU KPK: Gak ngerti kasih komen, tolol saja
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tampak geram dengan banyaknya kritikan soal wacana revisi UU KPK. Dia menilai aneh orang-orang yang mengkritik wacana revisi UU KPK ini, padahal tidak tahu apa isi revisi tersebut.
"Ya itu kan kadang-kadang kan orang-orang gak ngerti gitu ya. Orang-orang gak ngerti kasih komentar, tolol saja gitu. Jadi enggak tahu informasi langsung serodok aja," jelas Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6).
Yasonna tak menggubris soal banyaknya kalangan yang mengkritik keras rencana revisi UU KPK dalam waktu dekat ini. Dia meyakinkan bahwa revisi bukan untuk melemahkan tapi memperkuat lembaga KPK.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana Tasya didiskualifikasi? Sebastian membagikan percakapan konfirmasi tersebut. 'Saya ingin memberitahukan bahwa Tasya telah didiskualifikasi dari finalis Miss Indonesia 2024,' kata Sebastian.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
Ihwal pengusul revisi UU KPK, Yasonna menegaskan, bahwa ini merupakan inisiatif dari DPR. Dia tak mau disalahkan apalagi dipojokkan dengan melakukan revisi tersebut.
"Jadi gini, itu kan dulunya diinginkan DPR. Usul inisiatif DPR, masuk prolegnas, long-list. Long list berarti masuk lah usul revisi. Itu kan sejak raker sudah dikatakan oleh DPR ini kan harus masuk apalagi sekarang ada praperadilan, ada ketidaksempurnaan di dalam UU KPK. Oleh DPR didorong," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mengajukan usulan Revisi Undang-Undang KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015. Dalam rapat semalam, DPR dan pemerintah sudah sepakat akan memasukan revisi UU KPK itu ke dalam Prolegnas untuk segera dilakukan revisi.
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan, pemerintah sebagai pihak yang ngotot untuk mengajukan usulan revisi UU KPK. Padahal menurut dia, Prolegnas 2015 masih banyak yang belum diselesaikan antara pemerintah dan DPR.
"Iya jadi kemarin itu pemerintah mengusulkan RUU baru yang diminta untuk dijadikan skala prioritas 2015, namun kemarin sudah saya sanggah, pemerintah sekarang mengajukan 10 (RUU) saja belum beres, sekarang mengajukan lagi apa dasar dan argumentasinya," kata Firman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/6).
Dia pun tak tahu apa alasan pemerintah ngotot ingin merevisi UU KPK ini. Akan tetapi, lanjut Politikus Gerindra ini, DPR akhirnya setuju untuk memasuka revisi UU KPK dengan sejumlah catatan.
"Saya minta pemerintah berfikir realistis, saya katakan ketika nanti Prolegnas targetnya tidak tercapai, nanti dihujat adalah DPR. Padahal UU ini juga UU yang dibuat bersama dengan pemerintah. Karena pemerintah memaksakan kehendaknya ya tentu saya menyampaikan pemikiran yang konstruktif," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkum HAM memastikan, Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku tidak tahu keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca Selengkapnya