Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM soal kritik UU KPK: Gak ngerti kasih komen, tolol saja

Menkum HAM soal kritik UU KPK: Gak ngerti kasih komen, tolol saja Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tampak geram dengan banyaknya kritikan soal wacana revisi UU KPK. Dia menilai aneh orang-orang yang mengkritik wacana revisi UU KPK ini, padahal tidak tahu apa isi revisi tersebut.

"Ya itu kan kadang-kadang kan orang-orang gak ngerti gitu ya. Orang-orang gak ngerti kasih komentar, tolol saja gitu. Jadi enggak tahu informasi langsung serodok aja," jelas Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6).

Yasonna tak menggubris soal banyaknya kalangan yang mengkritik keras rencana revisi UU KPK dalam waktu dekat ini. Dia meyakinkan bahwa revisi bukan untuk melemahkan tapi memperkuat lembaga KPK.

Ihwal pengusul revisi UU KPK, Yasonna menegaskan, bahwa ini merupakan inisiatif dari DPR. Dia tak mau disalahkan apalagi dipojokkan dengan melakukan revisi tersebut.

"Jadi gini, itu kan dulunya diinginkan DPR. Usul inisiatif DPR, masuk prolegnas, long-list. Long list berarti masuk lah usul revisi. Itu kan sejak raker sudah dikatakan oleh DPR ini kan harus masuk apalagi sekarang ada praperadilan, ada ketidaksempurnaan di dalam UU KPK. Oleh DPR didorong," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mengajukan usulan Revisi Undang-Undang KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015. Dalam rapat semalam, DPR dan pemerintah sudah sepakat akan memasukan revisi UU KPK itu ke dalam Prolegnas untuk segera dilakukan revisi.

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan, pemerintah sebagai pihak yang ngotot untuk mengajukan usulan revisi UU KPK. Padahal menurut dia, Prolegnas 2015 masih banyak yang belum diselesaikan antara pemerintah dan DPR.

"Iya jadi kemarin itu pemerintah mengusulkan RUU baru yang diminta untuk dijadikan skala prioritas 2015, namun kemarin sudah saya sanggah, pemerintah sekarang mengajukan 10 (RUU) saja belum beres, sekarang mengajukan lagi apa dasar dan argumentasinya," kata Firman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/6).

Dia pun tak tahu apa alasan pemerintah ngotot ingin merevisi UU KPK ini. Akan tetapi, lanjut Politikus Gerindra ini, DPR akhirnya setuju untuk memasuka revisi UU KPK dengan sejumlah catatan.

"Saya minta pemerintah berfikir realistis, saya katakan ketika nanti Prolegnas targetnya tidak tercapai, nanti dihujat adalah DPR. Padahal UU ini juga UU yang dibuat bersama dengan pemerintah. Karena pemerintah memaksakan kehendaknya ya tentu saya menyampaikan pemikiran yang konstruktif," terang dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkum HAM: Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia, Terakhir di Roma
Kemenkum HAM: Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia, Terakhir di Roma

Kemenkum HAM memastikan, Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah

Menkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.

Baca Selengkapnya
Tak Tahu Keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej, Yasonna Minta Proses Hukum Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Tak Tahu Keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej, Yasonna Minta Proses Hukum Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Yasonna mengaku tidak tahu keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
Hakim Jebak Stafsus SYL, Cecar Pertanyaan soal Uang Patungan Eselon 1 buat Operasional Mentan
Hakim Jebak Stafsus SYL, Cecar Pertanyaan soal Uang Patungan Eselon 1 buat Operasional Mentan

Cerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna Klaim Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Menkumham Yasonna Klaim Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani

Yasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani

Baca Selengkapnya