Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM tegaskan eksekusi Mary Jane tunggu proses hukum Filipina

Menkum HAM tegaskan eksekusi Mary Jane tunggu proses hukum Filipina Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso belum akan dilakukan. Dia mengatakan eksekusi harus terlebih dahulu menghormati keputusan hukum yang masih dijalani oleh Mary Jane di negara asalnya.

"Belumlah. Kan permintaannya oleh Filipina masih ada kasus traffickingnya di Filipina. Kita dengar dululah ya. Kita lihat dulu," kata Yasonna di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9).

Oleh sebab itu, Yasonna enggan berandai-andai terkait nasib dari Mary Jane, apakah akan tetap dieksekusi atau justru lolos dari eksekusi mati. Dia mengatakan ada baiknya menunggu proses hukum yang masih berjalan di Filipina.

"Nunggu hasilnya dulu kita lihat nanti ya. Tapi urusan eksekusinya di Jaksa Agung. Tapi kan ada pending proses peradilan tentang traffickingnya. Tindak pidana perdagangan orangnya masih diproses di Filipina," ujarnya.

"Kita lihat saja dulu kita kan enggak bisa berandai-andai kita lihat saja dulu di sana," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mendukung hukuman mati yang ditegakan Indonesia terhadap narapidana narkoba. Termasuk hukuman mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane.

Presiden Duterte menyampaikan bahwa silakan diproses (Mary Jane) sesuai hukum yang ada di Indonesia, artinya kan sudah jelas yang saya sampaikan kemarin," ungkap Presiden Jokowi usai meresmikan pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Selasa (13/9).

Meski demikian, Presiden Jokowi mengaku tetap memperhatikan proses hukum Mary Jane yang masih berlangsung di Filipina.

"Kita juga melihat bahwa kita sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina. Karena masih ada proses di sana," jelasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Yusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari

Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Mary Jane, Divonis Mati Terkait Narkoba hingga Dipulangkan ke Filipina
Perjalanan Kasus Mary Jane, Divonis Mati Terkait Narkoba hingga Dipulangkan ke Filipina

Mary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina

Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta

Mary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Hendak Terbang ke Filipina: Terima Kasih, Aku Cinta Indonesia
Mary Jane Hendak Terbang ke Filipina: Terima Kasih, Aku Cinta Indonesia

Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM: Mary Jane Terindikasi Kuat sebagai Korban TPPO
Komnas HAM: Mary Jane Terindikasi Kuat sebagai Korban TPPO

Komnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Haru Mary Jane Veloso Disambut Peluk Hangat Keluarga Saat Tiba di Filipina
FOTO: Momen Haru Mary Jane Veloso Disambut Peluk Hangat Keluarga Saat Tiba di Filipina

Mary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Mengaku Cinta Indonesia, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Sebelum Terbang ke Filipina
Mary Jane Mengaku Cinta Indonesia, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Sebelum Terbang ke Filipina

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mary Jane Dipindah ke Filipna
FOTO: Ekspresi Mary Jane Dipindah ke Filipna

Ekspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina

Baca Selengkapnya
Persiapan Pulang ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Jakarta
Persiapan Pulang ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Jakarta

Mary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya