Menkum HAM wacanakan pulau terluar jadi penjara koruptor dan narkoba
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mewacanakan untuk menjadikan pulau-pulau terluar sebagai penjara berkeamanan tinggi. Penjara tersebut rencananya digunakan sebagai tempat bagi teroris, bandar narkoba dan pelaku tindak pidana korupsi.
"Ada keinginan untuk mebuat lapas khusus di pulau-pulau terluar untuk menjadi lapas 'super maximum security' seperti bagi bandar narkoba, teroris termasuk koruptor-koruptor yang hukumannya besar," kata Yasonna seperti dilansir Antara, Kamis (13/10).
Wacana itu timbul sebagai salah satu upaya untuk merespon paket reformasi hukum yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Antara lain berisi program pengurangan penjara yang terlalu penuh atau 'overcrowded' penjara.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Bagaimana Prabowo menanggapi nyinyiran tentang program Jokowi? Prabowo tak masalah dengan nyinyiran itu. Karena, ia mengaku sebagai tim Jokowi.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Upaya pengurangan kapasitas lapas itu sudah kita lakukan misalnya kita akan melakukan redistribusi ke lapas-lapas yang lebih jarang kemudian penambahan kapasitas. Kami mendapat tambahan anggaran yang lumayan tahun ini untuk bisa menambah 5000-an 'space' bagi warga binaan," jelas Yasonna.
Sedangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K Dusak menyatakan, saat ini Ditjen Pemasyarakata baru akan membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) berkeamanan maksimal di Nusakambangan.
"Kami sedang membangun lapas 'maximum security di Nusakambangan, kapasitasnya sekitar 500 orang dan rencananya penempatan mereka yang tergolong 'high risk'. Mereka itu yang paling lama hukumannya tapi cenderung membahayakan diri sendiri dan lingkungan sehingga bisa membahayakan diri sendiri, sesama napi, petugas dan juga organisasi," kata Dusak.
Sedangkan dalam jangka panjang, di setiap lapas akan ada blok high risk untuk menempatkan orang-orang yang tergolong high risk tersebut yaitu bandar narkoba, teroris dan koruptor.
Sedangkan untuk mengatasi kelebihan muatan di lapas, saat ini tim Kemenkum HAM masih menggodok peraturan restorative justice.
"Sehingga orang tidak hanya bermuara pada pidana kurungan, tapi bisa juga pidana denda, sosial dan sebagainya. Kalau anggaran yang diberikan tahun ini paling menambah sekitar 5000 orang, tapi kelebihan kita kan sekarang ada 60 ribu orang lebih, masih banyak yang 'overcrowded'," tambah Dusak.
Direktorat Jenderal Pemasyaraktan mencatat per 25 April 2016 terdapat 187.749 orang warga binaan yang 40 persen dari jumlah tersebut yaitu 81.360 orang berasal dari kasus narkotika. Selanjutnya napi kasus pencurian (29.552 orang) dan perlidungan anak (17.827 orang). (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca Selengkapnya