Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM wacanakan pulau terluar jadi penjara koruptor dan narkoba

Menkum HAM wacanakan pulau terluar jadi penjara koruptor dan narkoba Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mewacanakan untuk menjadikan pulau-pulau terluar sebagai penjara berkeamanan tinggi. Penjara tersebut rencananya digunakan sebagai tempat bagi teroris, bandar narkoba dan pelaku tindak pidana korupsi.

"Ada keinginan untuk mebuat lapas khusus di pulau-pulau terluar untuk menjadi lapas 'super maximum security' seperti bagi bandar narkoba, teroris termasuk koruptor-koruptor yang hukumannya besar," kata Yasonna seperti dilansir Antara, Kamis (13/10).

Wacana itu timbul sebagai salah satu upaya untuk merespon paket reformasi hukum yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Antara lain berisi program pengurangan penjara yang terlalu penuh atau 'overcrowded' penjara.

"Upaya pengurangan kapasitas lapas itu sudah kita lakukan misalnya kita akan melakukan redistribusi ke lapas-lapas yang lebih jarang kemudian penambahan kapasitas. Kami mendapat tambahan anggaran yang lumayan tahun ini untuk bisa menambah 5000-an 'space' bagi warga binaan," jelas Yasonna.

Sedangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K Dusak menyatakan, saat ini Ditjen Pemasyarakata baru akan membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) berkeamanan maksimal di Nusakambangan.

"Kami sedang membangun lapas 'maximum security di Nusakambangan, kapasitasnya sekitar 500 orang dan rencananya penempatan mereka yang tergolong 'high risk'. Mereka itu yang paling lama hukumannya tapi cenderung membahayakan diri sendiri dan lingkungan sehingga bisa membahayakan diri sendiri, sesama napi, petugas dan juga organisasi," kata Dusak.

Sedangkan dalam jangka panjang, di setiap lapas akan ada blok high risk untuk menempatkan orang-orang yang tergolong high risk tersebut yaitu bandar narkoba, teroris dan koruptor.

Sedangkan untuk mengatasi kelebihan muatan di lapas, saat ini tim Kemenkum HAM masih menggodok peraturan restorative justice.

"Sehingga orang tidak hanya bermuara pada pidana kurungan, tapi bisa juga pidana denda, sosial dan sebagainya. Kalau anggaran yang diberikan tahun ini paling menambah sekitar 5000 orang, tapi kelebihan kita kan sekarang ada 60 ribu orang lebih, masih banyak yang 'overcrowded'," tambah Dusak.

Direktorat Jenderal Pemasyaraktan mencatat per 25 April 2016 terdapat 187.749 orang warga binaan yang 40 persen dari jumlah tersebut yaitu 81.360 orang berasal dari kasus narkotika. Selanjutnya napi kasus pencurian (29.552 orang) dan perlidungan anak (17.827 orang). (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
Ganjar Bakal Jebloskan Koruptor ke Nusakambangan jika jadi Presiden
Ganjar Bakal Jebloskan Koruptor ke Nusakambangan jika jadi Presiden

Ganjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan

Baca Selengkapnya
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan

Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas

Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total

Perlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi

Baca Selengkapnya
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik

Menurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia

Total ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.

Baca Selengkapnya