Menkum HAM Yasonna Usul Revisi UU Narkotika: Pemakai Narkoba Kita Rehabilitasi
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yassona Laoly meninjau pembangunan tiga lapas yakni Maximum Security Ngaseman, Lapas Maximum Security Glandakan, dan Lapas Minimum Security Nirbaya di Nusakambangan Cilacap, Rabu (15/12).
Tujuan pembangunan Lapas baru tersebut untuk mengatasi permasalahan over kapasitas. Dia menilai masalah over kapasitas juga diperlukan upaya lain yakni revisi Undang-Undang narkotika.
"Karena over kapasitas kita harus membangun, tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50 persen lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan. Kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang narkotika," kata Yasona Laoly dalam keterangannya di Cilacap.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana caranya untuk melawan kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Bagaimana Ustaz Derry berpesan agar orang yang kecanduan narkoba bisa lepas? Belum lama ini saat ditemui, Ustaz Derry Sulaiman merasa orang yang kecanduan narkoba seharusnya dibantu agar bisa lepas dari kecanduan barang haram tersebut. - 'Kalau perlu direhabilitasi, ya, saya rasa. Banyak teman yang ketergantungan, kecanduan narkoba itu mereka sedang sakit,' ungkap Ustaz Derry Sulaiman.
-
Bagaimana mengatasinya? Cara mengatasi baby blues yang pertama adalah istirahat yang cukup. Manfaatkan waktu tidur Si Kecil untuk Anda tidur. Jika ia terbangun di malam hari karena mengompol dan Anda masih butuh tidur untuk memulihkan tenaga, jangan ragu meminta bantuan pasangan untuk mengganti popok Si Kecil dan menjaganya sejenak.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
Dengan merevisi UU Narkotika, kata Yasonna, bisa menyelesaikan masalah yang sering muncul di hulu. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan para pemakai narkoba direhabilitasi sehingga tidak perlu masuk ke dalam penjara.
"Revisi Undang-Undang narkotika menjadi salah satu bentuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Kita harapkan, tahun depan masuk dalam Prolegnas. Tujuan kita daripada pemakai dibawa ke dalam lapas, mendingan kita rehabilitasi," ungkapnya.
Sedangkan, anggaran yang dialokasikan oleh negara tidak akan mencukupi untuk membangun lapas di Indonesia. Sebab, biaya pembangunan lapas yang mahal tidak sepadan dengan angka kejahatan yang muncul di setiap daerah.
"Kalau kita kejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran Rp131 miliar belum tentu cukup untuk membeli kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali," jelasnya.
Seperti lapas maximum security yang dibangun di Nusakambangan dengan luasan 21.000 hektare nantinya akan dihuni oleh para bandar dan pemakai narkoba.
"Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi," ujarnya.
Solusi jalur pendekatan restorative justice. Dengan begitu, ada analisis untuk melihat penyebab kejahatan dan tindak pidana yang muncul di tengah masyarakat.
"Saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab -penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen," tuturnya.
Yasonna menekankan peristiwa kebakaran Lapas di Tangerang bisa dijadikan pembelajaran untuk mengevaluasi kebijakan yang ada saat ini.
"Kita akan memetakan seluruh permasalahan yang ada di Lapas. Peristiwa Lapas Tanggerang tentu menjadi pembelajaran. Kami harus menyiapkan anggaran untuk perbaikan perbaikan peralatan listrik untuk lapas-lapas yang sudah tua. Kalau cukup uang tentu bangun baru," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaMenkumham), Yasonna H. Laoly mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman, Direktur International Department Reclassering Nederland.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaUstaz Derry Sulaiman tetap berharap Virgoun bisa lakukan ini.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca Selengkapnya