Menkum: Hormati putusan praperadilan, 'next step' terserah presiden
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan berkomentar soal kapan Komjen Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri usai putusan sidang PN Jakarta Selatan tersebut.
"Saya no comment dulu," kata Yasonna di Istana Bogor, Senin (16/2).
Lebih lanjut, tambah Yasonna, dirinya tetap memilih enggan berkomentar apa pertimbangan pemerintah selanjutnya soal pelantikan Budi Gunawan.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kenapa hasil putusan MK harus diterima? 'Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,' kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Siapa yang pantas kita hormati? Sudah selayaknya kita sebagai anak selalu mengingat dan mengamalkan kata-kata bijak dari ibu dalam menjalani kehidupan.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
"Ya kita, kalau saya no comment," singkatnya.
Namun demikian, tegas dia, apa pun keputusan PN Jakarta Selatan mengenai sidang praperadilan Budi Gunawan, semua pihak harus menghormatinya. Dan selanjutnya, keputusan apakah Budi Gunawan dilantik atau tidak menjadi Kapolri, merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi.
"Kalau putusan pengadilan, harus kita hormati dan hargai. Next stepnya terserah presiden," tegasnya.
Ketika ditanya bila KPK ajukan peninjauan kembali (PK) ke MA atas putusan PN Jakarta Selatan, Yasonna tersenyum. "Itu tergantung bos hehehe," jawabnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia enggan berkomentar soal DPR yang menolak untuk mengakomodasi putusan MK.
Baca SelengkapnyaAdapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR
Baca SelengkapnyaYusril menegaskan, semua pihak, termasuk pemerintah terikat dengan putusan MK tersebut tanpa dapat melakukan upaya hukum apapun.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad Rasjid, MKMK seharusnya menjatuhkan sanksi pemecatan
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca SelengkapnyaPN Ganjar-Mahfud tetap menghormati putusan MKMK tersebut.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan bahwa dalam hal apapun harus menegakan undang-undang.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaHasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.
Baca Selengkapnya