Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum: Hormati putusan praperadilan, 'next step' terserah presiden

Menkum: Hormati putusan praperadilan, 'next step' terserah presiden Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan berkomentar soal kapan Komjen Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri usai putusan sidang PN Jakarta Selatan tersebut.

"Saya no comment dulu," kata Yasonna di Istana Bogor, Senin (16/2).

Lebih lanjut, tambah Yasonna, dirinya tetap memilih enggan berkomentar apa pertimbangan pemerintah selanjutnya soal pelantikan Budi Gunawan.

"Ya kita, kalau saya no comment," singkatnya.

Namun demikian, tegas dia, apa pun keputusan PN Jakarta Selatan mengenai sidang praperadilan Budi Gunawan, semua pihak harus menghormatinya. Dan selanjutnya, keputusan apakah Budi Gunawan dilantik atau tidak menjadi Kapolri, merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi.

"Kalau putusan pengadilan, harus kita hormati dan hargai. Next stepnya terserah presiden," tegasnya.

Ketika ditanya bila KPK ajukan peninjauan kembali (PK) ke MA atas putusan PN Jakarta Selatan, Yasonna tersenyum. "Itu tergantung bos hehehe," jawabnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Dia enggan berkomentar soal DPR yang menolak untuk mengakomodasi putusan MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Presiden Jokowi Tanggapi Bahasan RUU Pilkada di Baleg DPR
VIDEO: Perintah Presiden Jokowi Tanggapi Bahasan RUU Pilkada di Baleg DPR "Hormati Saja!"

Adapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR

Baca Selengkapnya
Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Usai MK Hapus Presidential Threshold
Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Usai MK Hapus Presidential Threshold

Yusril menegaskan, semua pihak, termasuk pemerintah terikat dengan putusan MK tersebut tanpa dapat melakukan upaya hukum apapun.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Putusan MKMK, TPN Ganjar Mahfud Ngotot Anwar Usman Dipecat
Tanggapi Putusan MKMK, TPN Ganjar Mahfud Ngotot Anwar Usman Dipecat

Menurut Arsjad Rasjid, MKMK seharusnya menjatuhkan sanksi pemecatan

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tanggapi Putusan MKMK, TPN Ganjar Mahfud Ngotot Anwar Usman Dipecat
VIDEO: Tanggapi Putusan MKMK, TPN Ganjar Mahfud Ngotot Anwar Usman Dipecat

PN Ganjar-Mahfud tetap menghormati putusan MKMK tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kejagung Diperintah Prabowo Lawan Vonis Ringan Harvey Moeis & Minta Dihukum 50 Tahun
VIDEO: Jawaban Kejagung Diperintah Prabowo Lawan Vonis Ringan Harvey Moeis & Minta Dihukum 50 Tahun

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Anies Senyum-Senyum Saat Prabowo Jawab soal MK
Ganjar dan Anies Senyum-Senyum Saat Prabowo Jawab soal MK

Prabowo menegaskan bahwa dalam hal apapun harus menegakan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Harapan Pengusaha Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres
Harapan Pengusaha Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres

Hasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.

Baca Selengkapnya