Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkumham cari cara agar larangan koruptor jadi caleg tak tabrak UU

Menkumham cari cara agar larangan koruptor jadi caleg tak tabrak UU Yasonna Laoly usai diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Yosanna Laoly tengah mencari cara agar larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi Calon Legislatif (Caleg) tidak menabrak Undang-Undang. Formula itu sedang dibahas oleh tim dan tidak lama lagi akan selesai.

"Sekarang ada tim yang sedang membahas itu. Sekitar dua jam lalu Dirjen melaporkan kepada saya. Masih ada sedikit penyesuaian-penyesuaian. Kita harapkan segera oke," kata Yosanna Laoly di Kantor Imigrasi Malang, Selasa (3/7) petang.

Penyesuaian yang dimaksud agar ada ruang agar aturan tersebut tidak bertabrakan secara langsung dengan undang-undang. Tetapi lebih jelasnya formula akan dibeberkan dalam waktu tidak lama lagi.

"Diberi ruang supaya tidak langsung bertabrakkan dengan undang-undang, tetapi kita tetap mengharapkan hasilnya sama," tegasnya.

Yosanna menyadari semua pihak berharap mantan napi korupsi tidak mencalonkan kembali. Tapi pencalonannya juga tidak menabrak undang-undang.

"Modelnya seperti apa yang sudah-sudah, dia jangan bertabrakan dengan undang-undang," katanya.

Sabtu (30/6), KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019. Salah satu poinnya berisi larangan bagi mantan koruptor maju sebagai Calon Legislatif di Pemilu.

Salah satu pasal di PKPU mengatur larangan mantan koruptor berpartisipasi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. Aturan tersebut tertera pada Pasal 7 Ayat 1 huruf h, berbunyi, 'Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi'.

"Yang kita sesalkan KPU langsung nabrak undang-undangnya. Kita kan taat pada azas, taat kepada peraturan perundang-undangan nomor 12 Tahun 2011," terangnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon

Yasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah

Menkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR "Kalau Tidak Kuat Iman, Bahaya!"

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah

Yasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Eks Menkum HAM Yasonna Ingatkan Menteri Hukum
VIDEO: Tegas Eks Menkum HAM Yasonna Ingatkan Menteri Hukum "Revisi UU Jangan Kejar Tayang!"

Dia menitip pesan, agar pembahasan dan revisi UU dilakukan secara mendalam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria Dahlan Ngegas di DPR saat Menkumham Dituding Tidak Netral Pemilu
VIDEO: Arteria Dahlan Ngegas di DPR saat Menkumham Dituding Tidak Netral Pemilu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
Dicopot dari Menkumham, Yasonna dapat Tugas Ini dari PDIP
Dicopot dari Menkumham, Yasonna dapat Tugas Ini dari PDIP

Yasonna tidak merasa kecewa meski dicopot sebagai menteri. Dia bahkan sempat menemui Presiden Jokowi sehari sebelum pelantikan menteri baru.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?

Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya