Menkum HAM pastikan TKA China masuk ke Indonesia sudah tercatat
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta masyarakat tak risau soal isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Ia memastikan, seluruh TKA yang masuk ke Indonesia sudah terdaftar, apalagi mereka datang untuk bekerja.
"Jadi kita ini seperti dihantui ketakutan. Negara ini gedenya bukan main, yang penduduknya 250 juta. Singapura saja yang kecil tamu asingnya lebih banyak dari tamu kita. Kalau TKA pasti lah tercatat sebagai TKA," kata Yasonna di Jakarta Utara, Rabu (25/4).
Yasonna menjelaskan, Perpres TKA itu justru untuk mengontrol besaran TKA yang datang ke Indonesia. Malah dengan Perpres tersebut, kata Yasonna, mampu mendongkrak iklim investasi dalam negeri.
-
Mengapa Yasonna menekankan pentingnya kinerja baik dan profesional? Mengembalikan kepercayaan publik itu tidaklah mudah, maka pertahankan dan terus tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan berkinerja baik, beretika, profesional serta berintegritas,“ ujar ayah dari empat orang anak ini.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Apa tujuan Kemnaker menerbitkan aturan baru tentang pengupahan? 'Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/11/2023).
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
"Masuknya makanya dibuat Perpres untuk kemudahan mendaftarkan itu jadi harus Rencana Perjanjian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) nya ada," ujar Yasonna.
Meski begitu Yasonna mengakui TKA yang masuk bisa saja di bawah level managerial. Namun bukan berarti tenaga kerja yang berada di perusahaan tersebut didominasi tenaga asing.
"Semua, yang kecil pun semua. Ini kan proyek turn-key project. Saya sebagai businessman, mau investasi, biar cepet saya bilang saya mau tenaga kerja saya segini. Supaya dia (investor) cepet, dia pakai itu turn-key project, setelah selesai dia (TKA) pulang. Kalau tidak ada investasi itu dan sebagian tenaga kerjanya biasanya orang mereka, tapi sebagian pasti ada kita," beber Yasonna.
Terakhir Yasonna menegaskan, oleh karena itu dalam Perpres diatur ketat soal ketentuan TKA.
"Itu yang dibuat ketentuannya, aturannya, expertisenya seperti apa," Yasonna memungkasi.
Reporter: Moch Harunsyah
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaLonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaBustan mengaku dirinya kerap kali mengunjungi lokasi-lokasi yang terdapat TKA-nya termasuk di kawasan pabrik bubur kertas yang beru saja melakukan uji coba.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca Selengkapnya