Menkum HAM pertimbangkan opsi terpidana tak dieksekusi mati jika berkelakuan baik
Merdeka.com - Hukuman mati di Indonesia masih menjadi polemik di beberapa kalangan masyarakat karena dianggap tidak mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih terus mencari jalan tengah terkait sanksi tersebut.
"Masih kita cari win-win solution," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
"Dua arus pikiran yang berbeda dua pandangan tentang hukuman mati tetap ada yang dukung dan tidak maka kita mengambil posisi tengah, dia masih ada tapi hukuman alternatif dan masih bisa direview."
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Mengapa dosa diampuni di 10 hari terakhir? Allah lebih cenderung mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang bertobat dan berusaha meningkatkan kebaikan selama periode ini.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
Tambah Yasonna, sebenarnya masih ada cara lain untuk memberi hukuman selain dengan hukuman mati. Salah satunya seperti melakukan evaluasi terlebih dahulu per 10 tahun sikap para tahanan apakah layak mendapatkan hukuman mati atau tidak.
"Dia masih ada tapi hukuman alternatif dan masih bisa direview pada akhirnya nanti setelah menjalani hukuman 10 tahun misalnya dia berkelakuan baik itu bisa dirubah, itu jalan keluar yang kita ambil," katanya.
Untuk diketahui, Direktur Indonesia for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, tren hukuman mati di Indonesia pada tahun 2017 meningkat sekitar dua kali lipat. Menurutnya Sejak Juli 2016 sampai September 2017 ditemukan 52 kasus perkara dengan sanksi hukuman mati.
"Terkait hukuman mati, 52 perkara diputus hukuman mati, jumlah tingkat penuntutan meloncat, 2016 menunjukkan situasi berbeda. 2017 Meningkat dua kali lipat," kata Supriyadi, dalam diskusi di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca Selengkapnya