Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM pertimbangkan opsi terpidana tak dieksekusi mati jika berkelakuan baik

Menkum HAM pertimbangkan opsi terpidana tak dieksekusi mati jika berkelakuan baik Yasonna Laoly diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Hukuman mati di Indonesia masih menjadi polemik di beberapa kalangan masyarakat karena dianggap tidak mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih terus mencari jalan tengah terkait sanksi tersebut.

"Masih kita cari win-win solution," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

"Dua arus pikiran yang berbeda dua pandangan tentang hukuman mati tetap ada yang dukung dan tidak maka kita mengambil posisi tengah, dia masih ada tapi hukuman alternatif dan masih bisa direview."

Orang lain juga bertanya?

Tambah Yasonna, sebenarnya masih ada cara lain untuk memberi hukuman selain dengan hukuman mati. Salah satunya seperti melakukan evaluasi terlebih dahulu per 10 tahun sikap para tahanan apakah layak mendapatkan hukuman mati atau tidak.

"Dia masih ada tapi hukuman alternatif dan masih bisa direview pada akhirnya nanti setelah menjalani hukuman 10 tahun misalnya dia berkelakuan baik itu bisa dirubah, itu jalan keluar yang kita ambil," katanya.

Untuk diketahui, Direktur Indonesia for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, tren hukuman mati di Indonesia pada tahun 2017 meningkat sekitar dua kali lipat. Menurutnya Sejak Juli 2016 sampai September 2017 ditemukan 52 kasus perkara dengan sanksi hukuman mati.

"Terkait hukuman mati, 52 perkara diputus hukuman mati, jumlah tingkat penuntutan meloncat, 2016 menunjukkan situasi berbeda. 2017 Meningkat dua kali lipat," kata Supriyadi, dalam diskusi di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA

Mahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!

Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan "Biar Makin Sengsara di Penjara!"

Ahok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya