Menlu pastikan korban jatuhnya crane di Makkah dapat ganti rugi
Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi memastikan ratusan jemaah haji yang menjadi korban jatuhnya crane atau alat berat di Masjidil Haram, Mekkah, tahun 2015 mendapat uang ganti rugi (diyyah) dari Kerajaan Arab Saudi.
"Yang dari raja (Kerajaan Arab Saudi) tetap (dikasih uang ganti rugi) karena ini sudah keputusan raja," tegas Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10).
Dalam kesempatan ini, Retno juga menjawab polemik yang terjadi bahwa korban jatuhnya crane di Masjidil Haram tidak mendapat ganti rugi. Dia menekankan, putusan Pengadilan Arab Saudi pada Kamis (26/10) ditujukan untuk perusahaan Binladen Group.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Apa yang menyebabkan jemaah haji meninggal? Pemerintahan Arab Saudi menyatakan 1.301 jamaah haji meninggal selama ibadah haji tahun ini, sebagian besar adalah jemaah yang berjalan jauh dalam cuaca sangat panas.
-
Apa penyebab utama kematian jemaah haji? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Kenapa banyak jamaah haji meninggal? Menurut Gentur, tingginya angka jemaah haji yang meninggal karena jemaah yang diberangkatkan pada tahun ini rata-rata usia lansia. Selain itu kondisi cuaca di Arab Saudi yang panas ekstrem juga berpengaruh terhadap kesehatan jamaah Indonesia.
-
Siapa yang menjadi korban serangan udara di masjid? Serangan itu menewaskan 30 orang dan melukai puluhan lainnya, termasuk anak-anak.
-
Kapan jemaah haji meninggal? Tercatat per 12 Juli 2024, ada 420 orang jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci.
"Jadi harus dipisahkan ada dua hal yang terpisah," tandasnya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia ini mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi. Retno juga meminta semua pihak tidak mencampuradukkan antara keputusan Kerajaan Arab Saudi dengan keputusan Pengadilan Arab Saudi.
"Dengan adanya putusan ini kita sudah berkomunikasi. Tapi sekali lagi jangan dicampuradukkan," pungkasnya.
Pengadilan Arab Saudi sebelumnya memutuskan bahwa perusahaan Binladen Group tidak perlu membayar uang ganti rugi kepada ratusan jemaah haji dari berbagai negara yang menjadi korban jatuhnya crane atau alat berat di Masjidil Haram, Mekkah, tahun 2015.
Laman Saudi Gazette melaporkan, menurut pengadilan, peristiwa jatuhnya crane yang menimpa jemaah, termasuk dari Indonesia, itu akibat bencana alam dan bukan akibat kelalaian Bin Ladin Group selaku kontraktor.
Dengan demikian pengadilan membebaskan 13 karyawan Bin Ladin Group yang dituntut dalam peristiwa itu. Namun Jaksa Agung menyatakan keberatan atas putusan pengadilan itu dan hendak mengajukan banding.
Hukum di Saudi menyatakan jika banding tidak dilakukan selama 30 hari setelah putusan maka aturan itu menjadi final dan mengikat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini," kata Menag
Baca SelengkapnyaBerikut daftar nama jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi sampai tanggal 25 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAda 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini total dua jemaah haji dari Embarkasi Makassar meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTradisi berpenampilan cetar dan bling-bling kerap dilakukan jemaah haji asal Debarkasi Makassar setibanya di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaFase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah telah selesai.
Baca SelengkapnyaMeski keberangkatan sempat tertunda, namun jemaah tetap memberikan mengapresiasi layanan yang diberikan para petugas.
Baca SelengkapnyaInsiden kerusakan salah satu mesin pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jamaah calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05).
Baca SelengkapnyaWanita tersebut tak hapal hotel dan nomor telepon rekannya, karena semua ada di tas tersebut
Baca SelengkapnyaIa menyebut karena masalah pesawat, membuat 448 jemaah haji harus kembali ke hotel.
Baca SelengkapnyaLebih dari 1000 Jemaah Haji Meninggal karena Cuaca Panas Ekstrem, Jenazah Banyak Tergeletak di Pinggir Jalan
Baca Selengkapnya