Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menlu pastikan korban jatuhnya crane di Makkah dapat ganti rugi

Menlu pastikan korban jatuhnya crane di Makkah dapat ganti rugi Pidato Menlu Retno Marsudi terkiat Masjid Al Aqsa. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi memastikan ratusan jemaah haji yang menjadi korban jatuhnya crane atau alat berat di Masjidil Haram, Mekkah, tahun 2015 mendapat uang ganti rugi (diyyah) dari Kerajaan Arab Saudi.

"Yang dari raja (Kerajaan Arab Saudi) tetap (dikasih uang ganti rugi) karena ini sudah keputusan raja," tegas Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10).

Dalam kesempatan ini, Retno juga menjawab polemik yang terjadi bahwa korban jatuhnya crane di Masjidil Haram tidak mendapat ganti rugi. Dia menekankan, putusan Pengadilan Arab Saudi pada Kamis (26/10) ditujukan untuk perusahaan Binladen Group.

"Jadi harus dipisahkan ada dua hal yang terpisah," tandasnya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia ini mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi. Retno juga meminta semua pihak tidak mencampuradukkan antara keputusan Kerajaan Arab Saudi dengan keputusan Pengadilan Arab Saudi.

"Dengan adanya putusan ini kita sudah berkomunikasi. Tapi sekali lagi jangan dicampuradukkan," pungkasnya.

Pengadilan Arab Saudi sebelumnya memutuskan bahwa perusahaan Binladen Group tidak perlu membayar uang ganti rugi kepada ratusan jemaah haji dari berbagai negara yang menjadi korban jatuhnya crane atau alat berat di Masjidil Haram, Mekkah, tahun 2015.

Laman Saudi Gazette melaporkan, menurut pengadilan, peristiwa jatuhnya crane yang menimpa jemaah, termasuk dari Indonesia, itu akibat bencana alam dan bukan akibat kelalaian Bin Ladin Group selaku kontraktor.

Dengan demikian pengadilan membebaskan 13 karyawan Bin Ladin Group yang dituntut dalam peristiwa itu. Namun Jaksa Agung menyatakan keberatan atas putusan pengadilan itu dan hendak mengajukan banding.

Hukum di Saudi menyatakan jika banding tidak dilakukan selama 30 hari setelah putusan maka aturan itu menjadi final dan mengikat.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Yaqut Minta Maaf saat Sambut Kedatangan Jemaah Haji: Jika Ada Kekurangan, Kami Mohon Dimaafkan
Menag Yaqut Minta Maaf saat Sambut Kedatangan Jemaah Haji: Jika Ada Kekurangan, Kami Mohon Dimaafkan

"Kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini," kata Menag

Baca Selengkapnya
Syahid, Daftar 15 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi
Syahid, Daftar 15 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi

Berikut daftar nama jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi sampai tanggal 25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta

Ada 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Satu Jemaah Haji Asal Barru Meninggal Usai Alami Gagal Jantung
Satu Jemaah Haji Asal Barru Meninggal Usai Alami Gagal Jantung

Saat ini total dua jemaah haji dari Embarkasi Makassar meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Semringah Jemaah Haji Tiba di Makassar, Tampil Glamor & Berkilau Pakai 180 gram Emas
Semringah Jemaah Haji Tiba di Makassar, Tampil Glamor & Berkilau Pakai 180 gram Emas

Tradisi berpenampilan cetar dan bling-bling kerap dilakukan jemaah haji asal Debarkasi Makassar setibanya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Banyak Jemaah Haji Kelelahan di Mina, Menag Yaqut: Petugas Bantu untuk Melontar Jumrah
Banyak Jemaah Haji Kelelahan di Mina, Menag Yaqut: Petugas Bantu untuk Melontar Jumrah

Fase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah telah selesai.

Baca Selengkapnya
Sayap Pesawat Sempat Terbakar, Jemaah Haji Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah
Sayap Pesawat Sempat Terbakar, Jemaah Haji Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Meski keberangkatan sempat tertunda, namun jemaah tetap memberikan mengapresiasi layanan yang diberikan para petugas.

Baca Selengkapnya
Peringatan Kemenag ke Garuda Indonesia Buntut Insiden Mesin Pesawat JCH Indonesia Terbakar
Peringatan Kemenag ke Garuda Indonesia Buntut Insiden Mesin Pesawat JCH Indonesia Terbakar

Insiden kerusakan salah satu mesin pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jamaah calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05).

Baca Selengkapnya
Cerita Jemaah Haji Asal Surabaya Kehilangan Tas Berisi Rp15 Juta, Ditemukan TKI Petugas Kebersihan Masjid Nabawi
Cerita Jemaah Haji Asal Surabaya Kehilangan Tas Berisi Rp15 Juta, Ditemukan TKI Petugas Kebersihan Masjid Nabawi

Wanita tersebut tak hapal hotel dan nomor telepon rekannya, karena semua ada di tas tersebut

Baca Selengkapnya
Cerita Jemaah Haji Kloter 31 Kepulangan Tertunda 2 Hari Akibat Pesawat Garuda Bermasalah
Cerita Jemaah Haji Kloter 31 Kepulangan Tertunda 2 Hari Akibat Pesawat Garuda Bermasalah

Ia menyebut karena masalah pesawat, membuat 448 jemaah haji harus kembali ke hotel.

Baca Selengkapnya
Lebih dari 1000 Jemaah Haji Meninggal karena Cuaca Panas Ekstrem, Jenazah Banyak Tergeletak di Pinggir Jalan
Lebih dari 1000 Jemaah Haji Meninggal karena Cuaca Panas Ekstrem, Jenazah Banyak Tergeletak di Pinggir Jalan

Lebih dari 1000 Jemaah Haji Meninggal karena Cuaca Panas Ekstrem, Jenazah Banyak Tergeletak di Pinggir Jalan

Baca Selengkapnya