Menlu pastikan penanganan 177 calon jemaah haji ilegal telah selesai
Merdeka.com - Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penanganan terhadap 177 calon jemaah haji Indonesia yang ditahan Imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen palsu sudah selesai. 177 Calon jemaah haji bermasalah itu sudah tiba di Tanah Air.
"Semalam yang dua orang terakhir sudah tiba di Jakarta. Penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," ungkap Retno usai mendampingi Presiden menerima surat-surat kepercayaan dari 18 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Designate Resident dan Designate Non Resident untuk Republik Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).
Retno menuturkan, dengan selesainya penanganan terhadap 177 calon jemaah haji itu, pemerintah bisa fokus menangani arus balik jemaah haji Indonesia yang menggunakan paspor palsu ke Arab Saudi. Saat ini, sudah ada 106 jemaah haji yang tengah menjalani proses clearance di KBRI Manila.
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
-
Siapa yang melepas keberangkatan jemaah haji Banyuwangi? Kibaran bendera oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandai diberangkatkannya 27 armada bus jamaah haji asal bumi Blambangan pada Sabtu malam (26/5).
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Setelah ada clearance dari imigrasi kita mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)," jelas Retno.
Retno menerangkan, ada pun alasan akan dikeluarkan SPLP untuk jemaah haji yang menggunakan paspor palsu itu lantaran sebagian besar dari mereka tidak memegang paspor untuk ke Indonesia. Proses penerbitan SPLP ini dipastikan akan dipercepat.
"Jadi seperti proses yang sebelumnya tapi dipercepat," ujar Retno.
Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat (19/8) kemarin. Di mana 177 calon jemaah haji itu merupakan WNI.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendapatkan penghargaan sebagai negara pengirim jemaah haji terbanyak dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia gelombang pertama dalam proses pemulangan. Sedangkan gelombang kedua akan menuju Madinah.
Baca SelengkapnyaUntuk jamaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini berjumlah 461 orang.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca SelengkapnyaPemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tanggal 12 November 2023 dipulangkan 101 WNI tidak memiliki dokumen terdiri atas 55 anak dan 46 ibunya.
Baca SelengkapnyaJemaah kloter KJT-30 berasal dari Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, dan Subang.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca Selengkapnya