Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menlu Retno: Indonesia Usul OKI & GNB Segera Atur Pertemuan Bahas Konflik Palestina

Menlu Retno: Indonesia Usul OKI & GNB Segera Atur Pertemuan Bahas Konflik Palestina Menlu Retno Marsudi. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu) Retno Marsudi menegaskan Indonesia akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Menlu menyebut Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan bahwa tindakan Israel mengusir warga Palestina dari Syeikh Jabbar, Yerusalem Timur, dan menyerang warga sipil Palestina di Masjid Al Aqsa, merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan.

"Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa Indonesia mengutuk tindakan tersebut dan mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel," kata Menlu dalam konpers daring, Rabu (12/5).

Menlu menyampaikan Indonesia juga mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus membahas Palestina.

"Indonesia juga mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas masalah ini," katanya

"Indonesia juga terus mendesak agar Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekasaran dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina. Sudah terlalu lama hak-hak bangsa dan rakyat Palestina digerogoti oleh Israel. Indonesia akan terus bersama rakyat dan bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya," tambahnya.

Menlu memastikan Indonesia akan terus berusaha membantu Palestina, salah satunya lewat Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine. Ia menyebut komite itu dibentuk tahun 1975 dan memiliki mandat memperjuangkan hak-hak Palestina.

"Indonesia adalah salah satu negara anggota Biro dan memangku jabatan Wakil Ketua dalam komite tersebut," katanya.

Reporter: DelviraSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP