Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menlu Retno: Tidak Ada Lagi WNI Jadi Korban Penyanderaan

Menlu Retno: Tidak Ada Lagi WNI Jadi Korban Penyanderaan Menlu Retno Marsudi rapat di DPR. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan, dengan dibebaskannya empat warga negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, maka tidak ada WNI yang jadi korban penyanderaan di luar negeri.

“Sejak 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan,” katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (5/4).

Keempat WNI yaitu Arizal Kasta Miran (30), Arsad bin Dahlan (41), Andi Riswanto (26), dan Khairudin Bin Yai Kii (15) telah disandera oleh kelompok separatis tersebut selama 427 hari sebelum berhasil diselamatkan pada 18 Maret 2021 di Filipina.

Retno mengungkapkan, keberhasilan dalam upaya pembebasan dan pemulangan para WNI ke Tanah Air tidak lepas dari hasil kerja sama semua pihak, terutama pemerintah Filipina serta TNI dan BIN.

Agar kasus penyanderaan tidak berulang, terutama terhadap para WNI yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia dan seringkali melaut di Perairan Sabah yang rawan, Menlu Retno menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pengamanan terutama oleh otoritas Malaysia dan melalui kerja sama dengan Indonesia dan Filipina.

“Selain itu kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada para pemilik kapal di Malaysia. Kemudian, pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia
Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia

Korban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Polri-BNN Tangkap Buronan Gembong Narkoba Fernando Tremendo di Filipina
Polri-BNN Tangkap Buronan Gembong Narkoba Fernando Tremendo di Filipina

Fernando Tremendo Chimenea memiliki perawakan tinggi, kulit putih, dengan tato di tangan dan kakinya.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Strategi Menlu Retno Marsudi Lindungi WNI Terjerat Judi Online di Luar Negeri
Strategi Menlu Retno Marsudi Lindungi WNI Terjerat Judi Online di Luar Negeri

Tugas Kemenlu melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk dari kejahatan judi online

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Yusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.

Baca Selengkapnya
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia

Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI

76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI

Baca Selengkapnya