Menolak berhubungan intim, sopir taksi online di Depok ditodong Waria
Merdeka.com - Seorang waria merampas barang berharga sopir taksi online di Depok. Tepatnya di Jalan Margonda Raya Depok pada Kamis (26/5) dinihari. Waria itu mencuri disertai dengan kekerasan.
Korban bernama Komarudin (41). Sedangkan pelaku bernana Misbah (28) warga Babakan Madang, Bogor. Pelaku lebih dikenal dengan nama Sahara.
Modusnya adalah, pelaku menyetop mobil korban. Kemudian pelaku naik ke dalam mobil korban.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa sopir taksi mencuri tas? Bukannya dikembalikan, malah dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar.
-
Siapa yang mencuri tas pesepeda? Viral di media sosial seorang pesepeda yang tiba-tiba dijambret oleh pemotor hingga terjatuh.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Korban diajak melakukan hubungan intim tetapi ditolak. Kemudian pelaku mengambil uang disaku korban dengan paksa," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Jumat (27/4).
Pelaku merebut ponsel korban dan mengancam juga. Korban diancam akan dibunuh menggunakan golok. "Pelaku turun dari mobil lalu mengambil batu dan dilemparkan ke mobil korban. Namun korban yang ketakutan langsung kabur melarikan mobilnya," tukasnya.
Korban yang ketakutan langsung melapor ke polisi. Dan pelaku tak lama bisa diamankan. Barang bukti yang diamankan adalah tiga unit ponsel, uang tunai Rp 300 ribu dan mobil. Pelaku kini diamankan di Polresta Depok.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur menggunakan transportasi travel ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah polisi berkoordinasi dengan Grab.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika pelaku mengantar korban ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/7) lalu.
Baca Selengkapnya