Menolak tidur serumah, Rahmawati dibenturkan suami ke dinding beton
Merdeka.com - Asri Parakasi (35), warga Jalan Pahlawan, Samarinda, Kalimantan Timur, kini meringkuk di penjara. Dia dibekuk polisi usai menganiaya istri sahnya, Rahmawati. Gara-garanya dia emosi istrinya menolak tidur serumah, lantaran saat ini tengah dalam proses perceraian.
Asri dibekuk jatanras Polsekta Samarinda Ilir di rumahnya, Rabu (19/7) malam. Peristiwa memilukan yang dialami Rahmawati itu terjadi sepekan lalu, Rabu (12/7).
Saat itu, sekira pukul 22.00 Wita, Asri mendatangi Rahmawati, di rumahnya Jalan Sultan Alimuddin, kecamatan Sambutan, Samarinda. Saat bertemu Rahmawati, Asri mengutarakan maksud.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Kenapa istri pria itu menampar sopir ambulans? Tak terima diklakson, pria itu mengajak sopir ambulans ke kantor polisi. 'Ayo ke polisi,' ucapnya.
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Kenapa istri minta cerai? Menjalani kehidupan berumahtangga memang bukanlah hal yang mudah. Tentu terdapat berbagai hal yang seringkali membuat setiap pasangan berbeda pendapat hingga memicu konflik. Terkadang jika konflik telah memuncak, ada beberapa perkataan dan emosi yang rawan muncul dari masing-masing pihak. Salah satunya yakni menyebut kata berpisah atau bercerai.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Pelaku (Asri) ini mau bermalam. Tapi korban, Rahmawati, tidak mau karena antara dia dan pelaku ini sedang dalam proses perceraian," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Kamis (20/7).
Keduanya pun terlibat adu mulut. Rahmawati yang terus menolak, membuat Asri naik pitam lantaran bersikeras ingin bermalam bersama Rahmawati. Keributan keduanya pun ikut didengar tetangga Rahmawati.
"Pelaku kemudian memukuli korban, dengan tangannya. Pelaku terus emosi. Tidak hanya itu, dia juga membenturkan kepala korban ke dinding beton," ujar Purwanto.
"Korban Rahmawati ini, mengalami luka-luka di pelipis kanannya, dan juga luka robek di bagian kepalanya. Korban keberatan, dan melaporkan perbuatan itu ke kantor (Polsekta Samarinda)," tambah Purwanto.
Melengkapi laporannya, Kepolisian melakukan visum terhadap Rahmawati di rumah sakit. Dari laporan itu, petugas pun melakukan penyelidikan keberadaan Asri, yang kabur usai menganiaya istrinya.
"Akhirnya dia kita tangkap pelaku sekitar jam 11 malam tadi di kawasan Pasar Segiri di Jalan Pahlawan, tidak jauh dari rumahnya. Tidak ada perlawanan, dia kita bawa ke kantor," demikian Purwanto.
Asri kini meringkuk di sel tahanan Polsekta Samarinda Ilir. Dia dijerat dengan Undang-undang No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Salam Rumah Tangga. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum melakukan kekejian itu, pelaku diduga sengaja membeli pisau dapur.
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSupiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca Selengkapnya