MenPAN minta AirAsia serahkan asuransi korban 7 hari kerja
Merdeka.com - Setiap korban yang terdaftar dalam manifes penerbangan AirAsia QZ8501 akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar. Angka tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yakni Permen Nomor 77 Tahun 2011.
Angka tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN) Yuddy Chrisnandi saat mengunjungi Crisis Centre Korban AirAsia di Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/1/2015).
"Setiap penumpang yang terdaftar dalam manifes akan mendapatkan asuransi Rp 1,25 miliar. AirAsia pasti komit karena mereka ingin meneruskan bisnisnya, dan meneruskan investasinya," katanya.
-
Siapa yang terlindungi dalam asuransi perjalanan? Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan untuk pemegang polis selama perjalanan.
-
Apa yang terjadi pada AirAsia QZ8501? AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kapan pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Apa manfaat utama dari asuransi jiwa? Asuransi jiwa adalah bentuk perlindungan keuangan yang memberikan manfaat kepada ahli waris atau pemegang polis.
Yuddy pun memerintahkan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk secepatnya membantu proses administrasi. Secara teknis aparat kepolisian harus membantu untuk memberikan data faktual penerima asuransi atau hak waris dari para korban.
"Itu keluarga korban selekas-lekasnya diberi santunan asuransi, kepada ahli warisnya yang sudah jelas dan faktual. Kami meminta Polri untuk menetapkan urusan kejelasan dan faktual ahli warisnya," katanya.
Kepolisian, kata Yuddy, akan bersama pemerintah daerah dalam hal ini dinas kependudukan untuk membantu proses faktual ahli waris. Yuddy minta paling lambat 7 hari kerja setelah jenazah teridentifikasi uang asuransi harus sudah diserahkan.
"AirAsia sudah memahami kalau asuransi memang untuk investasi saat terjadi kecelakaan seperti ini. Saya yakin uangnya sudah disediakan, jangan lebih dari 7 hari kerja, harus sudah dibayarkan untuk jenazah yang sudah terfalidasi. Lunas, tidak ada yang dicicil," tegas Yuddy.
Sementara itu pihak AirAsia diwakili oleh Direktur Security and Safety Capt Pilot Achmad Sadiqin mengungkapkan beberapa langkah yang sudah ditempuh untuk persoalan asuransi. Pihaknya telah beritikad baik untuk memberikan santunan sementara kepada keluarga korban.
"Tidak mau menyinggung keluarga yang masih berduka. Secara administrasi ada tim legal yang sedang bekerja, lawyer untuk mengurus akurasi data," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaAda 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAsuransi TPL wajib mulai Januari 2025 melindungi kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaPerubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia
Baca SelengkapnyaSWDKLLJ tertera pada bagian daftar biaya pajak tahunan di STNK
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaXpresi menawarkan sejumlah alasan kuat mengapa produk ini menjadi pilihan utama dalam perlindungan keluarga.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkapkan sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan, yaitu mencapai 79 persen.
Baca Selengkapnya