Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial

Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak termasuk kategori penerima bantuan sosial (Bansos). Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan data 31.624 ASN yang menerima bantuan pemerintah.

Tjahjo menegaskan pegawai ASN merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap.

"Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial," katanya di Jakarta, Sabtu (20/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai disebutkan bahwa Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Lebih lanjut, dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomer 39/2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diatur bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana; dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Menurutnya, berkaitan dengan sanksi atau hukuman yang diberikan perlu terlebih dahulu diperiksa lebih dalam. Apakah pegawai ASN tersebut dengan sengaja melakukan tindakan kecurangan ataupun penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan atau memasukkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Selain itu, Tjahjo mengatakan perlu dilakukan review terlebih dahulu mengenai mekanisme atau proses penetapan data penerima bantuan sosial oleh pemerintah daerah atau pihak terkait lainnya.Sehingga dapat dilakukan validasi dan verifikasi penerima bansos yang memang berhak.

Dalam hal tersebut terbukti bahwa PNS yang bersangkutan melakukan tindakan yang termasuk penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain. Nantinya kata dia pegawai yang bersangkutan dapat diberikan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Penjelasan Menko Muhadjir soal Polemik Korban Judi Online Terima Bansos: Pemahamannya Tak Utuh
Begini Penjelasan Menko Muhadjir soal Polemik Korban Judi Online Terima Bansos: Pemahamannya Tak Utuh

Menko Muhadjir klaim pemahaman soal hal tersebut tidak utuh

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ungkap 400 Ribu ASN Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah, Boleh Terima Zakat
Kemendagri Ungkap 400 Ribu ASN Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah, Boleh Terima Zakat

Sedikitnya ada 400 ribu ASN yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah

Baca Selengkapnya
Pemerintah Wacanakan Korban Judi Online bisa Dapat Bansos, Ini Reaksi Jokowi
Pemerintah Wacanakan Korban Judi Online bisa Dapat Bansos, Ini Reaksi Jokowi

Jokowi mengatakan, pemerintah dipastikan tidak ada mengatur hal itu.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online!
Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online!

Wacananya bansos tersebut akan diberikan kepada keluarga pelaku judi online.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Bansos Bukan Bantuan Seseorang tapi Kewajiban Negara
Mahfud: Bansos Bukan Bantuan Seseorang tapi Kewajiban Negara

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024

Kepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya